PROKAL.CO,
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengelar rapat koordinasi (rakor) dengan instansi fertikal dan bupati dan wali kota se-Kaltara sebagai upaya antisipasi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, dalam antisipasi penyebaran Covid-19 di provinsi termuda Indonesia ini, pihaknya tidak menggunakan istilah lockdown, tapi isolasi terbatas atau karantina wilayah.
“Artinya, jika misalnya di Kota Tarakan itu rawan, itu dilihat dulu, di Tarakan mana. Itu bisa dilakukan (isolasi terbatas),” ujarnya kepada Radar Tarakan di Tanjung Selor, Selasa 917/3).
Irianto menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti segala hal yang terkait dengan upaya penanganan dan antisipasi meluasnya pandemi Covid-19 ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Pertama yang dilakukan itu, kami sudah membentuk tim gugus tugas, baik di tingkat provinsi maupun di seluruh kabupaten/kota di Kaltara,” katanya.
Dalam hal ini, tim gugus tugas bertanggung jawab kepada kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati dan wali kota. Salah satu tugasnya melakukan monitoring upaya pencegahan, mengidentifikasi orang dalam pemantauan (ODP), serta menyediakan berbagai sarana infrastruktur yang diperlukan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 ini.