Usulan Peremajaan Armada PMK Dinilai Penting

- Senin, 16 Maret 2020 | 10:03 WIB
PERLU PEREMAJAAN: Armada PMK perlu dilakukan peremajaan karena kondisinya saat ini sudah tua dan tidak ideal lagi untuk perkembangan Kota Tarakan yang banyak memiliki gedung tinggi.
PERLU PEREMAJAAN: Armada PMK perlu dilakukan peremajaan karena kondisinya saat ini sudah tua dan tidak ideal lagi untuk perkembangan Kota Tarakan yang banyak memiliki gedung tinggi.

TARAKAN – Peremajaan armada pemadam kebakaran dinilai penting dikarenakan kondisinya yang sudah tua dan tidak ideal lagi dengan perkembangan Bumi Paguntaka.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan kepada awak media ini, Minggu (15/3). Peremajaan perlu dilakukan mengingat Kota Tarakan kini sudah menjadi kota yang berkembang dengan banyaknya gedung-gedung tinggi.

“Armada kita saat ini selain tua, kita juga tidak memiliki armada yang bisa menjangkau gedung-gedung tinggi yang ada di Tarakan ketika terjadi kebakaran di gedung tersebut, sehingga perlu ada peremajaan untuk armada yang ada saat ini,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa peremajaan juga tidak hanya pada armada yang ada saat ini, tapi kepada perlengkapan PMK juga perlu dilakukan peremajaan mengingat perlengkapan tersebut sangat penting digunakan ketika terjadi kebakaran.

“Kita tahu sendiri alat pengaman diri (APD) dan fasilitas pemadam kebakaran saat ini kondisinya perlu dilakukan peremajaan, karena perlengkapan ini sangat penting untuk menjamin keselamatan anggota kita di lapangan ketika terjadi kebakaran,” ucapnya.

Pihaknya saat ini sudah mengusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar adanya peremajaan terhadap armada PMK maupun Satpol PP yang ada saat ini.

“Sudah kita usulkan ke pemkot dan pemprov, bahkan Komite II DPD RI yang sempat datang ke Tarakan juga sudah kita sampaikan terkait hal ini, harapan kita peremajaan ini bisa terealisasi tahun depan,” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengatakan, terkait peremajaan armada di organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini pihaknya masih melakukan mapping. Hal itu dilakukan untuk mengetahui OPD mana armadanya yang perlu dilakukan peremajaan terlebih dahulu.

“Tidak hanya armada PMK saja, tapi armada lain yang ada di masing-masing OPD juga kita lakukan mapping, seperti eskavator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini juga kondisinya sudah tua, insyallah akan kita ganti tahun depan,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan peremajaan armada di masing-masing OPD akan dilakukan secara bertahap, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan yang mana menjadi skala prioritas untuk dilakukan peremajaan. “Jadi kita melihat mana yang lebih prioritas dan sifatnya urgensi sehingga perlu dilakukan peremajaan,” ucapnya.

Sebelumnya DPRD Kaltara akan mendorong rencana peremajaan armada, APD dan fasilitas pemadam kebakaran lainnya yang dianggap kini sudah tidak layak lagi untuk digunakan. “Karena kondisinya sudah lama tidak dilakukan peremajaan, rencananya mendorong adanya peremajaan armada mobil, APD dan fasilitas pemadam kebakaran lainnya,” tutur Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris.

Rencana untuk meremajakan armada mobil, APD dan fasilitas pemadam kebakaran akan dilakukan dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi-instansi terkait.

“Jadi armada mobil, APD dan fasilitas pemadam kebakaran yang akan diremajakan tidak hanya di Tarakan saja nantinya, tapi di seluruh Kaltara,” tuturnya.

Dirinya mengakui adanya perkembangan kota dan kabupaten di Kaltara membuat armada yang ada saat ini dinilai belum ideal. Sehingga perlu ada peremajaan ke depannya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X