PROKAL.CO,
Wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Mentarang, Kabupaten Malinau berkapasitas 1.375 Megawatt yang diprediksi akan dimulai pada Oktober nanti, secara tak langsung akan berdampak terhadap masyarakat di sekitar wilayah pembangunan PLTA tersebut untuk direlokasi.
RACHMAD RHOMADHANI
BUPATI Malinau, Dr. Yansen TP, M.Si saat dikonfirmasi mengenai wacana relokasi warganya itu pun tak menampiknya. Menurutnya, memang dengan adanya pembangunan mega proyek di wilayah yang dinakhodainya itu. Maka, relokasi warga demi kelancaran pembangunan itu pun harus dilakukan.
“Relokasi warga di Mentarang itu sudah pasti dilakukan nantinya. Ya, karena ini untuk kepentingan kelancaran pembangunan dari PLTA itu sendiri,” ungkap Yansen dalam wawancaranya kepada Radar Kaltara belum lama ini.
Lanjutnya menegaskan, dengan adanya relokasi itu tentunya sebagai pimpinan daerah. Dalam hal ini pihaknya akan memastikan untuk tidak menghilangkan identik atau esensi dari warganya itu sendiri. Hal utama yaitu masalah pekerjaan dari setiap warga yang direlokasi nantinya.
“Jika memang sebagai petani di sawah. Maka, direlokasi di tempat yang baru pun dengan pekerjaan serupa. Termasuk, bila pekerjaannya sebagai nelayan dan lain sebagainya,” ujar orang nomor satu di Bumi Intimung ini.