Pembangunan Butuh 7 Tahun, Relokasi Tak Hilangkan Indentitas Warga

- Rabu, 11 Maret 2020 | 11:42 WIB
PEMBANGUNAN: PLTA di Mentarang, Kabupaten Malinau nantinya akan merelokasi beberapa warganya. Tampak aktivitas warga masyarakat di Kecamatan Mentarang.
PEMBANGUNAN: PLTA di Mentarang, Kabupaten Malinau nantinya akan merelokasi beberapa warganya. Tampak aktivitas warga masyarakat di Kecamatan Mentarang.

Wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Mentarang, Kabupaten Malinau berkapasitas 1.375 Megawatt yang diprediksi akan dimulai pada Oktober nanti, secara tak langsung akan berdampak terhadap masyarakat di sekitar wilayah pembangunan PLTA tersebut untuk direlokasi.

RACHMAD RHOMADHANI

BUPATI Malinau, Dr. Yansen TP, M.Si saat dikonfirmasi mengenai wacana relokasi warganya itu pun tak menampiknya. Menurutnya, memang dengan adanya pembangunan mega proyek di wilayah yang dinakhodainya itu. Maka, relokasi warga demi kelancaran pembangunan itu pun harus dilakukan.

“Relokasi warga di Mentarang itu sudah pasti dilakukan nantinya. Ya, karena ini untuk kepentingan kelancaran pembangunan dari PLTA  itu sendiri,” ungkap Yansen dalam wawancaranya kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Lanjutnya menegaskan, dengan adanya relokasi itu tentunya sebagai pimpinan daerah. Dalam hal ini pihaknya akan memastikan untuk tidak menghilangkan identik atau esensi dari warganya itu sendiri. Hal utama yaitu masalah pekerjaan dari setiap warga yang direlokasi nantinya.

“Jika memang sebagai petani di sawah. Maka, direlokasi di tempat yang baru pun dengan pekerjaan serupa. Termasuk, bila pekerjaannya sebagai nelayan dan lain sebagainya,” ujar orang nomor satu di Bumi Intimung ini.

Lebih lanjutnya, dalam progres relokasi itu sendiri nantinya dipastikan setiap warga itu tetap diberikan pendampingan secara penuh. Dengan harapan ke depannya mereka dapat mandiri di wilayah relokasinya tersebut nantinya.

“Nanti akan kami pastikan bahwa warga yang direlokasi itu dalam perjalanannya terus mendapatkan pendampingan hingga beberapa tahun ke depan. Jadi, tidak dilepas begitu saja pasca direlokasi,” bebernya.

Sedangkan, dikatakannya kembali, terkait ring rencana relokasi itu sendiri. Yansen dalam hal ini belum menyebutkannya secara detail. Hanya, memastikan bahwa nantinya akan ada lokasi yang diyakini berdampak pada kepentingan warganya. “Relokasi warga ini tentu sudah menjadi bahan pembahasan kami. Dan kami pun akan meninjau lebih jauh kembali,” katanya.

Di sisi lain, mengenai progres PLTA di Mentarang ini memang sejauh ini berjalan cukup lancar. Khususnya, dalam proses perizinannya dapat dengan baik terlaksana. Hal ini sebagaimana harapan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya 2019 lalu. Yaitu bagaimana PLTA ini dapat segera dibangun dan memberikan manfaat.

“Soal perkembangan PLTA Mentarang, kami kira terus berjalan dan progresnya cukup lancar. Hanya, untuk tahap apa yang tengah berjalan saat ini yaitu masih pada progres analisa dampak lingkungan (Amdal),” jelasnya.

Yansen sendiri mengaku sejauh ini terus berupaya perihal kemudahan perizinan kepada para investor PLTA Mentarang. Sehingga pada akhir tahun nanti atau Oktober mendatang dapat dilakukan ground breaking.

“Kami akui bahwa keberadaan PLTA Mentarang memiliki manfaat yang cukup banyak. Apalagi, ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang otomatis membutuhkan suplai energi listrik,” tuturnya. “Selain itu, manfaatnya juga terhadap warga di Malinau ini sendiri,” timpalnya.

Sebelumnya, PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) dipastikan akan membangun PLTA di Kabupaten Malinau. Yaitu dengan menghasilkan energi listrik 1.375 Megawatt yang juga menyuplai ke KIPI Tanah Kuning, PLN dan untuk masyarakat Malinau sekitarnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X