TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data hasil seleksi komptensi dasar (SKD) rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kaltara, Denny Prayudi mengatakan, pelaksanaan rekonsiliasi data hasil SKD itu dilakukan selama tiga hari, mulai 11 – 13 Maret 2020 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemprov Kaltara ini masuk di tahap II, bersama dengan Pemkab Malinau. Kalau Pemkab Tana Tidung sudah duluan di tahap I,” ujar Denny kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjug Selor, Selasa (10/3).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya dalam rekonsiliasi, pihaknya akan ditanyakan berapa jumlah peserta seleksi abdi negara itu yang ikut dan tidak ikut SKD. Termasuk berapa jumlah yang lulus passing grade.
“Jadi di situ akan dilihat, apakah sudah sama antara yang di BKD dengan yang di BKN. Jika sama, maka setelah itu tinggal menunggu pengumumannya siapa saja yang lulus atau masuk tiga besar untuk ikut SKB (seleksi kompetensi bidang),” jelasnya.
Artinya, untuk menentukan siapa yang lulus SKD itu akan cek dengan teliti, sebab selain ada yang lulus SKD tahun 2019, juga ada yang masuk kategori P1/TL tahun 2018. Jadi, semua itu yang sesuaikan, berapa yang masuk dan berapa yang tidak.
“Pastinya untuk di Pemprov Kaltara tidah 100 persen terisi dari 300 formasi yang diberikan. Salah satu penyebabnya, karena ada puluhan formasi dokter spesialis yang tidak ada pelamarnya,” sebut Denny.
Ia mengatakan, biasanya, setelah selesai rekonsiliasi itu, paling lambat dua pekan berikutnya hasil sudah keluar. Jika hasilnya sudah keluar, maka pihaknya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan SKD saja.
“Pastinya kami selaku panselda (panitia seleksi daerah) sudah siap untuk melaksanakan tahapan seleksi CPNS ini. tinggal menunggu arahan saja dari panselnas (panitia seleksi nasional),” tegasnya.
Pastinya, untuk data hasil SKD itu sudah disiapkan semua. Adapun yang akan dibawa ke BKN nanti hanya berita acara pelaksanaan SKD sejak awal hingga selesai. Ini untuk melihat kesesuaian antara yang di daerah dan pusat.
Ia menargetkan, pengumuman pelaksanaan SKB dimungkinkan akhir Maret ini. Tapi, itu jika tidak ada selisih antara data yang ada di pusat dan daerah. Dalam hal ini ia berharap sudah tidak ada masalah atau semua data yang ada sudah singkron.
“Kita tunggu saja, semoga bisa secepatnya. Jadi kepada para peserta, kami minta tetap bersama, karena prosesnya saat ini sedang berjalan. Jika sudah ada hasilnya akan langsung kami umumkan,” pungkasnya. (iwk/udn)