1 Kg Narkotika Dibuang di Sungai

- Rabu, 11 Maret 2020 | 11:13 WIB
DIMUSNAHKAN: Barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dimusnahkan Satreskoba Polres Nunukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang ke Sungai, Selasa (10/3).
DIMUSNAHKAN: Barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dimusnahkan Satreskoba Polres Nunukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang ke Sungai, Selasa (10/3).

NUNUKAN – Polres Nunukan melakukan pemusnahan narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat 1 kilogram (kg), di Mapolres Nunukan, Selasa (10/3). Saat pemusnahan berlangsung, 10 tersangka dari semua pengungkapan sabu yang dimusnahkan, ikut menyaksikan proses pemusnahan tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke sungai sebelumnya dilarutkan di dalam air.

Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan selama 2 bulan. Dari barang bukti seberat 1 kg itu, berasal dari 10 kasus yang diungkap Satreskoba dan Satpolair Polres Nunukan.

“Ya, jadi sabu ini merupakan barang bukti dari 10 kasus yang kami tangani selama awal Desember lalu hingga Februari, atau selama 2 bulan lebih,” ujarnya kepada sejumlah wartawan pasca pemusnahan dilakukan.

Dari seluruh penangkapan, setidaknya ada 10 orang tersangka yang terbukti terindikasi terlibat. Seluruh tersangka merupakan kurir sabu yang diamankan di Nunukan dan luar daerah pasca pengembangan kasus.

Pemusnahan dilakukan setelah semua berkas pemeriksaan telah sampai ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. “Barang bukti harus segera dimusnahkan, tidak boleh terlalu lama diamankan,” tambah Imam.

Imam mengatakan, melihat sejumlah perkara yang ditanganinya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tertangkapnya serta modus yang dilakukan tersangka masih sama seperti kasus-kasus sebelumnya. Barang bukti sabu notabenenya juga masih berasal dari Malaysia dan kebanyakan akan di bawa ke Sulawesi.

Adapun modusnya, pihaknya masih belum menemukan modus terbaru yang nyaris mampu mengelabui personel Satreskoba. Menggunakan modus disimpan di celana dalam, disimpan di dalam kemasan makanan serta hanya di letakan di dalam kantung celana masih menjadi cara tersangka membawa sabu.

“Ya, memang kebanyakan tersangka ini semuanya hanya berstatus kurir. Mereka tergiur dengan harapan jumlah uang besar yang akan diberikan setelah barang sampai ke tujuan,” ungkap Imam.

Hanya saja menurut Imam, jalur yang digunakan kurir berpindah-pindah. Saat ini kebanyakan kurir menggunakan jalur dari Sebatik, Tarakan, selanjutnya Nunukan. Itu dilakukan guna menghindari kecurigaan sejumlah petugas kepolisian yang hanya mengetahui barang tersebut hanya menggunakan jalur Sebatik – Nunukan.  “Jadi kita pastinya juga mempelajari semua gerak-gerik mereka” beber Imam. (raw/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X