Kapolda Keluarkan Maklumat Soal Corona

- Kamis, 5 Maret 2020 | 15:14 WIB
PENGAWASAN KETAT: Sejumlah penumpang keluar masuk dari Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan masih terus dilakukan pengawasan ketat.
PENGAWASAN KETAT: Sejumlah penumpang keluar masuk dari Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan masih terus dilakukan pengawasan ketat.

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara bergerak cepat menyikapi Virus Corona (Covid 19). Melalui maklumat Polda Kaltara nomor: Mak/01/III/2020 tentang Larangan Menimbun Kebutuhan Pokok dan Barang dengan Tujuan Mendapatkan Keuntungan.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Kabag Humas Polda Kaltara AKBP Berliando menyampaikan ada maklumat bertujuan mengantisipasi agar tidak terjadi harga masker melonjak drastis diikuti stok minim. Sehingga, pada maklumat yang diterbitkan Polda Kaltara ada enam poin yang menjadi perhatian.

Pertama, Polda Kaltara mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak berbelanja kebutuhan pokok/sembako termasuk masker dalam jumlah yang berlebihan. Sebab, pengguna masker hanya untuk orang yang sakit.

Kedua, para pelaku usaha diperingati tidak menimbun kebutuhan pokok/sembako termasuk masker dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Jika terbukti bakal dipidana sesuai pasal 107, nomor 7/2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

Kemudian, imbauan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait mewabahnya virus corona karena lahgkah tersebut melanggar Undang-Undang nomor 9/2016 tentang ITE, ancamannya enam tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. “Karena dampak dari penyebaran berita bohong dapat membuat kepanikan di masyarakat,” jelasnya.

Selain mengingatkan pelaku usaha, masyarakat juga harus paham terkait penyebaran virus corona. Upaya penangkalan melalui perilaku hidup sehat, dengan cara melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Kemudian, menjaga kesehatan dengan perbanyak makan buah dan sayur serta rutin berolahraga. Terakhir, segera periksa ke fasilitas kesehatan jika merasa sakit. “Langkah pencegahan dan antisipasi harus dilakukan,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyawan menegaskan, dengan adanya imbauan merupakan langkah penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan dengan cara menimbun masker dan menjual dengan harga mahal. Serta memastikan hal tersebut dengan tindakan penyelidikan dan pengecekan ke toko, apotek hingga pusat perbelanjaan dilakukan. Dengan mengerahkan personel yang tergabung dalam Satgas Pangan. Personel yang memantau penyebaran informasi di media sosial (medsos) terkait langkanya masker dan bahan pokok yang dapat menimbulkan kepanikan.

“Yang menjual masker apakah ada orang-orang tertentu yang sengaja menjual dengan harga tinggi. Sedang kita pantau jika ada yang mencari keuntungan dengan menimbun, kita tindak,” tegasnya.

Data apotek dan toko yang berlokasi di Bulungan sudah dikantongi pihaknya. Sehingga, pemilik apotek diminta agar segera melaporkan jika ada yang membeli dengan jumlah banyak. “Sejauh ini di Tanjung Selor, stok masker masih tersedia dengan jumlah terbatas. Penyebabnya, pasokan dari luar seperti Surabaya dan Jakarta terhambat masuk. Termasuk di RS (rumah sakit). Masker juga terbatas hanya diberikan kepada pasien yang berobat,” jelasnya.

Penumpang dari Malaysia Wajib Lewati Pemeriksaan

Dengan sudah adanya kasus virus corona di Indonesia, pengawasan pelabuhan pun lebih ditingkatkan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan.

Pemeriksaan rutin pun wajib dilakukan kepada semua penumpang yang baru datang dari luar negeri, yakni Malaysia sesampainya di Nunukan. Itu diungkapkan Koordinator KKP Tarakan Wilker Nunukan, dr. Barullah kepada media ini. Pemeriksaan memang harus terus dilakukan bahkan rutin hingga virus sudah benar-benar dinyatakan hilang dan tidak lagi menjangkit orang-orang khususnya yang beradal dari Tiongkok.

“Ya, ini sebenarnya sudah dilakukan bahkan rutin, namun kita tingkatkan lagi. Kita dituntut untuk cegah virus itu bertambah masuk ke Indonesia. Jadi pencegahan deteksi dini, kita lakukan di pelabuhan internasional,” ujar dr. Barullah, Rabu (4/3).

Pengawasan ketat pun diterapkan kepada seluruh penumpang yang datang dari luar negeri. Sebelum meninggalkan pelabuhan, penumpang terlebih dahulu diperiksa oleh petugas KKP Tarakan Wilker Nunukan menggunakan alat thermal scanner (pendeteksi suhu tubuh).

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X