PI 10 Persen Akan Dimaksimalkan

- Kamis, 5 Maret 2020 | 15:06 WIB

Menduduki posisi strategis pada suatu pekerjaan tentu merupakan hal yang diimpikan oleh setiap orang. Termasuk menjadi pejabat tinggi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi  Kalimantan Utara (Kaltara).

 

IWAN KURNIAWAN, Tanjung Selor 

 

DARI sekian banyak orang yang ‘mengincar’ untuk duduk di posisi Direktur Utama (Dirut) PT Migas Kaltara Jaya, akhirnya hasil seleksi yang cukup ketat mengerucut ke seorang perempuan yang bernama Poniti. 

Poniti dikukuhkan oleh Gubernur Kaltara H. Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Senin (2/3), bersama tiga pejabat BUMD Pemprov Kaltara lainnya, yakni Hairuddin Rauf sebagai Dirut PT. Benuanta Kaltara Jaya, Dr. Arif Jauhar Tantowi sebagai Komisaris Utama PT. Benuanta Kaltara Jaya, dan H. Badrun sebagai Komisaris Utama PT. Migas Kaltara Jaya. 

Perempuan berhijab ini menyebutkan, migas sesuai Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pembentukan PT Migas Kaltara Jaya, tujuannya untuk melaksanakan Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 Persen. Karena itu target utama bagaimana caranya supaya bisa mendapatkan saham PI 10 persen di Blok Nunukan. 

“Supaya daerah sebagai pemilik kekayaan juga bisa menikmatinya. Itu yang sedang diupayakan bisa terlaksanakan sesuai jadwal. Kalau kami, PI 10 persen itu akan dimaksimalkan,” ujarnya kepada Radar Kaltara usai usai dikukuhkan.

Sebab, PI 10 persen sebagai salah satu Plan of Development (POD). Mengingat Kaltara merupakan daerah yang baru, maka dengan adanya POD diharapkan kekayaan yang dimiliki daerah bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kaltara.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan ketentuan yang baru, pemerintah daerah tidak harus menyerahkan modal. Tapi modalnya bisa diangsur.

 “Jadi, setelah dana bagi hasil (DBH), itu akan dipotong beberapa persen dari kewajiban permodal,” ujarnya. 

“Tapi pemerintah pusat tidak akan mentransfer kosong. Artinya, memotong semua dana itu hanya untuk setor modal. Tentu tetap selalu ada DBH yang akan diterima oleh daerah,” sambungnya.

Sesuai payung hukumnya, modal dasar PT. Migas Kaltara Jaya sebesar Rp 10 miliar. Tapi yang disetor baru 50 persennya, yakni Rp 5 miliar. Adapun untuk persiapan kantornya sebelum pengukuhan, pihaknya sudah cari tempat.

“Insyaallah dalam waktu satu bulan ini, kami sudah harus beroperasi, terutama untuk perlengkapan izin-izin, dan lain-lain. Semua itu dipersiapakan sambil menunggu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” jelasnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X