PROKAL.CO,
PEMERINTAH memastikan bahwa penularan Covid-19 hanya bisa dilakukan melalui interaksi jarak dekat. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga. Instansi-instansi pemerintah kini mulai meningkatkan kewaspadaan. Di sisi lain, ancaman pidana bagi penimbun masker kemarin juga mulai disuarakan.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa sejak mulai merebaknya virus corona, pihaknya telah melakukan antisipasi di jalur masuk Kota Tarakan seperti bandara maupun pelabuhan. Sehingga jika ditemukan adanya gejala virus corona pada penumpang, akan segera ditangani unit tertentu untuk dilanjutkan penanganannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sebagai sentral perawatan di Kaltara.
“Tapi alhamdulillah, sampai sekarang belum ada kasus corona. Mudah-mudahan kita bisa proteksi khususnya Tarakan, dan Indonesia secara keseluruhan,” bebernya, kemarin (3/3).
Khairul turut menanggapi kelangkaan masker. Akan digelar razia bersama Polres Tarakan. Sebab menimbun sesuatu yang sedang dibutuhkan masyarakat merupakan sebuah pelanggaran dan dianggap sebagai spekulan.
“Sebenarnya Dinkes punya stok masker. Tapi ini tidak cukup kalau mau dibagikan ke semua orang. Sebenarnya masing-masing harus menyiapkan masker juga. Paling penting itu adalah menjaga kesehatan, makan yang bergizi dan istirahat yang cukup. Masker itu hanya dibutuhkan saat sedang berada di kerumunan orang banyak. Kalau tidak ngapain juga? Kurangi keluar rumah, kalau tidak perlu,” ujarnya.