Tolak Omnibus Law, Mahasiswa ‘Seruduk’ DPRD

- Selasa, 3 Maret 2020 | 14:59 WIB
DIALOG: Peserta aksi menolak omnibus law saat berdalog dengan Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar dan sejumlah anggota DPRD Kaltara yang mendapatkan pengawalan dari Polres Bulungan, Senin (2/3).
DIALOG: Peserta aksi menolak omnibus law saat berdalog dengan Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar dan sejumlah anggota DPRD Kaltara yang mendapatkan pengawalan dari Polres Bulungan, Senin (2/3).

TANJUNG SELOR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kaltara (Unikaltar) kembali melakukan aksi lanjutan dan menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ini terkait omnibus law yang dinilai merugikan masyarakat.

Sehingga, meminta anggota DRPD Kaltara menyatakan sikap untuk menolak adanya omnibus law yang sedang dibahas. Dari pantauan Radar Kaltara, agent of change ini dikawal personel Polres Bulungan yang dipimpin langsung Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyawan dan diterima Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar dan sejumlah anggota DPRD Kaltara lainnya.

Ketua BEM Unikaltar Nasrullah meminta anggota DRPD Kaltara untuk menyatakan sikap menolak omnibus law. Pernyataan menolak dengan membubuhkan tanda tangan. “Kami ingin ada pernyataan melalui surat bahwa DPRD menolak,” tegasnya

Setelah menyatakan itu, peserta aksi menyerahkan tujuh poin tuntutan penolakan omnibus law. Pertama, mempermudah investasi dengan kurang memperhitungkan dampak lingkungan. Hal ini dinilai merugikan lantaran menyampingkan dampak lingkungan. Di mana, harus ada analisis dampak lingkungan (amdal).

Kedua, pengaturan upah perhitungan jam kerja dengan menghilangkan upah minimum. Ketiga, lapangan kerja asing terbuka lebar. Keempat, jumlah pesangon kecil. Selanjutnya, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dipermudah. Kemudian, tidak adanya cuti haid dan melahirkan bagi buruh perempuan. Terakhir, penghapusan sanksi pidana bagi penguasa atas kesalahan administrasi.

“Karena RUU ini masih pembahasan, sehingga kami meminta DPRD membuat pernyataan tertulis untuk menolak omnibus law yang merugikan masyarakat. Kemudian, penolakan ini diserahkan ke pusat,” ucap Ketua BEM Unikal Nasrullah di hadapan anggota DPRD Kaltara, Senin (2/3).

Menyikapi permintaan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Muhammad Akbar menyatakan, DPRD merupakan representasi dari masyarakat. Hal itu menjadi pegangan sebagai wakil rakyat. Dengan RUU omnibus law yang dicanangkan saat ini masih draf.

“Pada prinsip kami setuju apa pun yang diminta adik-adik mahasiswa untuk disuarakan melalui lembaga DPRD, kami siap. Apa yang menjadi tuntutan adik-adik, kami akan penuhi dan akan suarakan di pusat. Insyaallah,” tegas politisi Partai Hanura ini.

Ia menegaskan, terkait pembahasan undang-undang memang berada di legislatif. Namun, terkait omnibus law yang mencanangkan pemerintah. Legislatif bertugas membahas UU sebelum disetujui. Saat ini UU Omnibus Law masih draf. Sehingga, menyuarakan kepentingan masyarakat harus diperjuangkan. “Tidak ada salahnya, adik-adik mahasiswa bertemu dengan Gubernur Kaltara. Karena di UU 23 Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat,” sarannya.

Terkait permintaan mahasiswa untuk membuat pernyataan, ia menegaskan agar mahasiswa dapat menyusun poin-poin dari UU Omnibus Law yang dinyatakan merugikan masyarakat berdasarkan hasil kajian yang dilakukan. Sebab, tidak semua UU yang berada di omnibus law merugikan.

“Jadi silakan dikaji terlebih dahulu. Apa-apa yang tidak disetujui. Kemudian, kita sama-sama berdialog untuk itu. Saya terima tuntutan. Dalam dekat ini akan saya panggil akademisi dan mahasiswa untuk berdialog,” jelasnya. (akz/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X