Bawa Sabu, Mario Menanti Pemecatan di Polda Maluku

- Jumat, 28 Februari 2020 | 17:22 WIB
DIAMANKAN: Pelaku penyelundupan narkotika Mario Atihuta (kiri) di Bandara Juwata Tarakan yang diamankan petugas avsec dan Lanud Anang Busra, (27/2).
DIAMANKAN: Pelaku penyelundupan narkotika Mario Atihuta (kiri) di Bandara Juwata Tarakan yang diamankan petugas avsec dan Lanud Anang Busra, (27/2).

TARAKAN – Upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juwata Tarakan kembali digagalkan, Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 WITA. Lagi-lagi pelakunya tak dapat berkutik di security check point (SCP) 2 yang berada di Lantai 2 Bandara Juwata.

Petugas aviation security (avsec) menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 488 gram, yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial Mario Atihuta (35). Ia merupakan seorang anggota Polri yang berpangkat brigpol. Dari identitasnya, diketahui beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Pelaku diketahui berdinasi di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Kepala Bandara Juwata Tarakan Agus Priyanto mengatakan petugas Avsec berhasil mengamankan penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu. “Penumpang ini akan menggunakan pesawat Lion Air JT-0675, akan berangkat dari Tarakan menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar,” terangnya.

Para penumpang melalui sejumlah pemeriksaan di Bandara Juwata sebelum terbang. Diawali dengan pemeriksaan di SCP 1, di pintu keberangkatan. Terdapat fasilitas X-ray dan metal detector di pintu keamanan ini. Alat-alat tersebut juga dioperasikan avsec.

Petugas sejak awal mencurigai gerak-gerik Mario. Sekira pukul 11.35 ia bergegas menuju konter check-in maskapai. Sekira 15 menit menunggu antrean, ia lantas mencetak boarding pass. Kemudian menuju Lantai 2 Bandara, atau ruang tunggu penumpang.

Di SCP 2, Mario Atihuta memasukkan barangnya ke dalam mesin X-ray. Seorang petugas lantas meminta Mario Atihuta membongkar salah satu barang bawaannya. Dari citra X-ray diduga kuat barang terlarang. Mario Atihuta sempat berupaya terus mengelabui petugas dengan mengeluarkan barang lain. Bukan barang yang dimaksud petugas. Belum lagi menunjukkan barang yang dimaksud, Mario Atihuta berusaha lari keluar, namun petugas di SCP 2 meminta agar Mario Atihuta diamankan. Mario Atihuta pun diamankan petugas avsec dan personel BKO Pangkalan Udara Anang Busra.

Pelaku kemudian dibawa ke sebuah ruangan untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut. Kecurigaan petugas ternyata benar, dari dalam barang bawaan pelaku didapatkan narkotika jenis satu dengan berat 488 gram.

“Dari monitor akan terlihat. Jadi semua barang harus melalui X-ray dan itu dikenali ada barang yang mencurigakan, maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Diketahui, sabu itu berada di dalam barang bawaan milik pelaku dan dibungkus menggunakan kemasan makanan ringan. “Saya pun langsung koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara untuk tindaklanjutnya,” sebut Agus.

Barang bukti lain yang turut diamankan, yakni uang tunai Rp 2,9 juta, ATM, HP dan kartu identitas. Ditegaskan Agus, pengamanan ketat akan dilakukan oleh petugas terhadap penyeludupan narkotika. “Kami akan mencoba meningkatkan kemampuan avsec dalam mendeteksi barang-barang,” paparnya.

Namun pihaknya juga membutuhkan bantuan semua pihak, guna ikut memperketat pengamanan bandara dari terjadinya aksi penyeludupan. “Kami akan mencoba terus berkoordinasi dengan semua pihak dan akan terus memperketat keamanan,” jelasnyanya.

Sulit bagi pelaku menyelundupkan narkoba di Bandara Juwata Tarakan. Dari sejumlah kasus yang digagalkan petugas, rerata terhenti di SCP 2. Misalnya Maret 2018, seorang perempuan membawa sabu 1 kg melalui Bandara Juwata Tarakan menuju Makassar. Aksinya tepergok oleh petugas avsec. Juli 2019 petugas mengamankan sabu 2,6 kg yang dideteksi dalam barang jasa pengiriman. Diduga sabu tersebut sengaja dikirim melalui jasa pengiriman. Pada September 2019, petugas mengamankan 1 kg sabu dari dua orang calon penumpang. Diduga sabu tersebut akan dibawa ke Makassar.

Sabu yang sempat lolos dari Bandara Juwata Tarakan hanya sabu seberat 1,1 kg yang dibawa oknum avsec pada Februari 2018. Namun akhirnya sang oknum ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol Herry Sahana membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Juwata Tarakan. Pihaknya pun saat ini sudah mengamankan pelaku di BNNP Kaltara, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Ia betul, sekarang dalam pengembangan,” singkat Herry.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X