PROKAL.CO,
TARAKAN – Upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juwata Tarakan kembali digagalkan, Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 WITA. Lagi-lagi pelakunya tak dapat berkutik di security check point (SCP) 2 yang berada di Lantai 2 Bandara Juwata.
Petugas aviation security (avsec) menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 488 gram, yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial Mario Atihuta (35). Ia merupakan seorang anggota Polri yang berpangkat brigpol. Dari identitasnya, diketahui beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Pelaku diketahui berdinasi di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Kepala Bandara Juwata Tarakan Agus Priyanto mengatakan petugas Avsec berhasil mengamankan penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu. “Penumpang ini akan menggunakan pesawat Lion Air JT-0675, akan berangkat dari Tarakan menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar,” terangnya.
Para penumpang melalui sejumlah pemeriksaan di Bandara Juwata sebelum terbang. Diawali dengan pemeriksaan di SCP 1, di pintu keberangkatan. Terdapat fasilitas X-ray dan metal detector di pintu keamanan ini. Alat-alat tersebut juga dioperasikan avsec.
Petugas sejak awal mencurigai gerak-gerik Mario. Sekira pukul 11.35 ia bergegas menuju konter check-in maskapai. Sekira 15 menit menunggu antrean, ia lantas mencetak boarding pass. Kemudian menuju Lantai 2 Bandara, atau ruang tunggu penumpang.
Di SCP 2, Mario Atihuta memasukkan barangnya ke dalam mesin X-ray. Seorang petugas lantas meminta Mario Atihuta membongkar salah satu barang bawaannya. Dari citra X-ray diduga kuat barang terlarang. Mario Atihuta sempat berupaya terus mengelabui petugas dengan mengeluarkan barang lain. Bukan barang yang dimaksud petugas. Belum lagi menunjukkan barang yang dimaksud, Mario Atihuta berusaha lari keluar, namun petugas di SCP 2 meminta agar Mario Atihuta diamankan. Mario Atihuta pun diamankan petugas avsec dan personel BKO Pangkalan Udara Anang Busra.