Karena Ruang Pendingin Ikan Belum Sesuai Fungsi, Begini Jadinya...

- Kamis, 27 Februari 2020 | 14:27 WIB
SIDAK: BKIPM Tarakan yang melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional dan mendapati ruang pendingin belum sesuai fungsi.
SIDAK: BKIPM Tarakan yang melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional dan mendapati ruang pendingin belum sesuai fungsi.

TARAKAN- Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan masih ada mendapati fasilitas ruang pendingin (cool room) di salah satu yang ada di Tarakan belum sesuai fungsinya. Hal itu dikatakan Ketua Tim Pengawasan Terpadu Ikan Domestik, Aep Mulyono. Dalam sidak yang dilakukan pada Senin (24/2) lalu, pihaknya mendapati salah satu pasar tradisional di Tarakan, bahwa cool room yang dimiliki belum sesuai fungsi.

Cool room ini seharusnya digunakan para pedagang menyimpan hasil lautnya, tapi saat kami melakukan sidak malah ditemukan bahan makanan hasil olahan di dalamnya,” kata Aep.

Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap cool room dilakukan guna mengetahui unsur jaminan mutu penyimpanan hasil laut, sebelum diedarkan ke masyarakat dan dikonsumsi. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapati adanya tembok pecah, sehingga bisa menjadi pemicu terkontaminasi bakteri ke ikan.

“Kemudian ada juga ikan di dalamnya yang tidak diberi palet, hanya diletakikan di bawah, tanpa pakai styrofoam atau apa. Hal seperti itu bisa membuat bakteri berkembang biak,” sebut Aep.

Dilanjutkannya lagi, pihaknya juga mendapati ada pedagang yang tidak memberikan es batu pada ikan, guna mempertahankan kesegaran ikan. Padahal, dengan diberikan es batu pada ikan maka bisa membuat ikan bertahan segar dan menghindari berkembangnya bakteri. “Seharusnya suhu di atas 30 derajat celsius saja itu sudah tidak layak,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap pemerintah daerah mengambil langkah dalam melakukan pembenahan cool room  yang ada di pasar tradisional di Tarakan. Pembekuan ikan harus dipertahankan hingga 18 derajat celsius. “Kita dalam sidak itu tidak ada menguji kandungan bakteri yang ada di dalam kandungan ikan,” ungkapnya.

Sanitasi higenis terhadap pasar penjualan ikan juga perlu diperhatikan. Apalagi sanitasi tempat penjualan ikan di pasar tradisional yang ada di Tarakan belum memenuhi standar. Perlu adanya perbaikan yang sesuai standarnya. Terlebih lagi, dari hasil sidak yang dilakukan selama 2019, pihaknya sudah memberikan catatan khusus untuk dilakukan perbaikan. “Sampah pun masih banyak berserakan kita lihat, ini juga bisa menjadi sumber kontaminasi bakteri. Makanya nanti akan kami lakukan kegiatan bersih pasar dan akan kami undang semua pihak,” pungkasnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X