Kantor DPRD Disegel Mahasiswa

- Kamis, 27 Februari 2020 | 14:15 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Sejumlah mahasiswa dari Unikaltar menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Kaltara, namun tidak menemui anggota legislatif.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Sejumlah mahasiswa dari Unikaltar menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Kaltara, namun tidak menemui anggota legislatif.

TANJUNG SELOR – Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Kaltara (Unikaltar) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan utara (Kaltara) pada Rabu (26/2) berakhir dengan penyegelan.

Hal itu dilakukan lantaran kedatangan agent of change di ‘Rumah Rakyat’ yang berada di Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor ini tak membuahkan hasil. Sebab, tidak ada satu pun dari 35 anggota DPRD Kaltara yang berkantor saat itu.

Hal itu yang kemudian membuat para mahasiswa ini tidak dapat menyampaikan aspirasinya terkait omnibus law yang sedang ramai diperbincangkan. Dari pantauan Radar Kaltara, mahasiswa yang melakukan aksi sempat tertahan di parkiran sebelum dipersilakan masuk ke ruang rapat DPRD Kaltara.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muzakar menyampaikan, ia bersama rekannya menyambangi kantor DPRD Kaltara untuk menyampaikan aspirasi. Di mana, omnibus law yang mencakup sejumlah undang-undang memiliki tumpang tindih. Berangkat dari inilah ia menilai persoalan itu harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Dari hasil kajian kami, dengan adanya undang-undang yang dicakup melalui omnibus law memiliki undang-undang yang tumpang tindih,” ucap Muzakar.

Selain itu, ia menilai juga ada bagian dari undang-undang yang sangat merugikan masyarakat. Seperti, masuknya investor tanpa melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu. Untuk itu, ia menegaskan dengan kedatangan mereka di DPRD Kaltara dapat mendengarkan aspirasi dan DPRD Kaltara menolak penuh atas hadirnya omnibus law.

Ditanya soal pernyataan undang-undang yang mengatur terkait investor, ia tidak ingin membeberkan dan berjanji akan menyampaikan pada saat hadirnya anggota DPRD Kaltara. “Nanti kami sampaikan terkait hasil-hasil kajian kami saat hadirnya DRPD,” jelasnya.

Ia mengaku kecewa dengan tidak adanya anggota DPRD yang berkantor saat mereka melakukan aksi tersebut. Selain itu, ia juga menyayangkan adanya pernyataan yang tidak mencerminkan seorang pemimpin saat berdialog dengan mahasiswa.

Alhasil, aksi yang dilakukan mahasiswa yang menggenakan Almamater Unikaltar berwarna merah ini melakukan penyegelan dengan memasangan spanduk di gerbang masuk kantor DPRD Kaltara yang bertuliskan ‘Kantor ini Disegel, BEM Unikaltar  #RUUCILAKA’.

“Jumlah anggota DPRD 35 orang tidak ada yang bisa bertemu dan meyambut. Kami juga menyangkan adanya sambutan dari staf DPRD bersikap tidak mencerminkan sebagai pemimpin,” tegasnya.

Sementara, Kabag Penganggaran DPRD Kaltara, H. Abdul Latief saat berdialog dengan mahasiswa di parkiran Kantor DPRD Kaltara menyampaikan anggota DPRD tidak ada di tempat. Saat ini sedang melaksanakan tugas di sejumlah daerah menyelesaikan tugas sebagai pansus.

“Karena terbagi dalam beberapa pansus, jadi semua di luar kota. Waktunya mulai dari 25 hingga 28 Februari. Nanti, jika sudah ada di tempat akan disampaikan,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada mahasiswa yang peka terhadap isu yang ada dengan melakukan berbagai upaya, yang salah satunya lewat aksi tersebut.

“Namun, kami dari DPRD Kaltara tidak bisa menjanjikan bahwa kami harus mengubah itu dan melarang itu terjadi. Tapi mungkiin kami hanya bisa membawa aspirtasi itu ke pusat,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X