TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan mengembalikan syarat dukungan minimal yang diserahkan pasangan perseorangan Faridil Murad-Masnur Anwar untuk diperbaiki.
Penyebabnya berkas formulir model B.1/KWK atau surat pernyataan dukungan dengan formulir model B.1.1/KWK atau rekapitulasi dukungan ditemukan tidak sinkron.
Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis, Mahdi E. Paokuma menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang diserahkan sebanyak 5 boks ditemukan antara B.1 dan B.1.1 jumlahnya yang tidak sinkron. Sehingga, KPU Bulungan mengembalikan untuk diperbaiki bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan.
Dijelaskan, dari syarat minimal dukungan yang diserahkan langsung Masnur sekira pukul 10.00 WITA kemarin, jumlah sebaran berdasarkan aturan di sejumlah kecamatan sudah terpenuhi. Kemudian, untuk jumlah syarat dukungan juga sudah terpenuhi sebanyak 10.096 dukungan dari syarat dukungan yang harus diserahkan bakal calon di atas 9.564 dukungan atau 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 2019 di Bulungan sebanyak 95.633.
“Jumlah sebaran dan jumlah dukungan terpenuhi. Untuk bisa diterima harus menyesuaikan. Formulir antara B.1 dan B.1.1 berdasarkan keputusan. Dikembalikan sekira pukul 20.45 WITA kemarin,” ucap Mahdi E. Paokuma kepada Radar Kaltara, Jumat (21/2).
Dijelaskan, persoalan selisih yang terjadi pada B.1 dan B.1.1 dikarenakan jumlah yang tidak sinkron. Ia mencontohkan pada B.1, 53 dukungan dan B.1.1 ada 141 dukungan. Terjadi selisih dan di B.1.1 lebih banyak dari jumlah dukungan.
Masa perbaikan setelah dikembalikan untuk diperbaiki mengikuti masa penyerahan. Artinya, masa perbaikan hingga 23 Februari mendatang. Dan sejauh ini komunikasi dengan liaison officer (LO) untuk mengembalikan hasil perbaikan belum ada.
“Jadi ada tiga status penyerahan berkas di akhir. Diterima, ditolak, dan diperbaiki. Jika diminta perbaiki kemudian tidak diserahkan dianggap tidak menyerahkan. Jadi wajib bagi mereka untuk memperbaiki,” bebernya.
Sementara Masnur Anwar saat dikonfirmasi menegaskan pengembalian terkait sinkronisasi data di B.1 dan B.1.1. Sedangkan, untuk syarat minimal dukungan hingga sebaran sudah terpenuhi. Sehingga, dipastikan perbaikan segera tuntas.
Syarat minimal dukungan yang diserahkan mantan anggota DPRD Bulungan dua periode ini sebanyak 10.269 dukungan berdasarka data yang ada di Silon. Dengan sebaran dukungan di 10 kecamatan di Bulungan. “Tinggal disinkron antara form B.1 dan B.1.1. Sekarang kami masih membenahi. Karena 23 Februari (batas akhir, Red) mudah-mudahan tidak sampai,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Masnur Anwar yang terdaftar sebagai pendamping Faridil Murad datang bersama sejumlah tim dengan mengenakan kemeja seragam berwarna putih. Sedangkan, Faridil Murad sebagai bakal calon Bupati Bulungan tidak hadir.
Dari pantauan Radar Kaltara, Masnur sapaan akrabnya bersama tim membawa berkas dukungan sebanyak lima boks. Jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 10.269 dukungan. Dengan sebaran dukungan di 10 kecamatan.
“Berdasarkan jumlah yang diinput di silon (sistem informasi calon) 10.269 dukungan. Berkas sudah kita serahkan ke KPU, berarti ada tindak lanjut dari hasil verifikasi administasi dan verifikasi faktual,” ucap Masnur Anwar kepada Radar Kaltara, Kamis (20/2).
Ditanya terkait tidak hadirnya bakal calon yang ia dampingi pada pilkada 2020 di Bulungan itu, ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Faridil Murad untuk hadir. Hanya saja, Faridil Murad yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Nunukan memiliki agenda penting dan tidak bisa ditinggalkan.
“Sebenarnya beliau (Faridil Murad) ingin hadir saat penyerahan berkas. Hanya saja, ada tugas sehingga berhalangan dan sedang mendampingi tamu dari Jakarta,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bulungan ini menegaskan ia telah meminta izin ke partai untuk maju melalui jalur perseorangan. Sedangkan, terkait dukungan PPP Bulungan sendiri apakah diberikan ke pasangan Faridil-Masnur atau tidak ia menyerakan ke mekanisme partai.
Ia menegaskan keinginan besar untuk maju melalui jalur partai sangat besar. Namun, PPP Bulungan saat ini memiliki satu kursi di DPRD Bulungan. Artinya, jumlah kursi PPP Bulungan tidak dapat mengusung calon sendiri. “Sudah (izin, Red), kami sampaikan, dapat restu. Sebenarnya saya punya keinginan untuk maju melalui partai. Partai kami punya satu kursi. Dengan itu tidak bisa mengantarkan kami untuk maju di pilkada dengan jumlah kursi hanya satu,” jelasnya.
Baginya, maju melalui jalur perseorangan tidak menutup kemungkinan tetap menjadi pendukung. Baginya, hal ini bisa saja terjadi tinggal komunikasi dengan partai. Dan saat ini tetap berjalan. Untuk memastikan hal itu pihaknya belum dapat memastikan.
“Tergantung komunikasi kami di partai nanti bagaimana. Dia (partai) boleh mendukung tapi tidak menjadi pengusung. Kami akui hingga saat ini komunikasi kami tetap berjalan. Cuma untuk memastikan itu apakah PPP mendukung kami atau tidak belum bisa kami putuskan,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan sebagai mantan anggota DPRD Bulungan dua periode dan memilih maju pada pilkada Bulungan melalui jalur perseorangan dikarenakan di Kabupaten Bulungan masih banyak yang perlu dibenahi. Seperti pembangunan infrastruktur di Bulungan. “Pembangunan infrastruktur di Bulungan akan menjadi skala prioritas kami ketika diberikan rezeki untuk memimpin di Bulungan,” yakinnya. (akz/eza)