Independen, Sofian Serahkan 2.817 Dukungan

- Jumat, 21 Februari 2020 | 11:37 WIB
PENYERAHAN DOKUMEN: Ir. Sofian Raga bersama Juid saat menyerahkan dokumen dukungan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung Hendra Wahyudi, Kamis (20/2).
PENYERAHAN DOKUMEN: Ir. Sofian Raga bersama Juid saat menyerahkan dokumen dukungan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung Hendra Wahyudi, Kamis (20/2).

TANA TIDUNG - Maju melalui jalur perseorangan atau independen, Ir. Sofian Raga menunaikan keseriusannya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tana Tidung 2020. Kemarin (20/2), ia bersama Juid sang calon wakil menyerahkan dokumen dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung.

“Insyaallah ini panggilan hati untuk mencalonkan diri maju dalam Pilkada KTT (Kabupaten Tana Tidung), saya memilih untuk maju melalui jalur independen dengan beberapa syarat yang telah saya penuhi,” kata Sofian kepada Radar Tarakan, Kamis (20/2).

Kabupaten Tana Tidung memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 14.968 suara pada pemilu lalu. Dengan penduduk sekira 25 ribu. Jika maju di jalur independen sesuai ketentuan minimal didukung 10 persen dari DPT atau sekira 1.400-an dukungan.

“Kalau persyaratannya jalur independen harus mengumpulkan dokumen dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang telah terverifikasi sebesar 10 persen dari jumlah DPT. Alhamdullilah hari ini kami sudah penuhi persyaratan tersebut dan kami juga langsung mengantarkan dokumen tersebut ke kantor KPU,” ungkapnya.

Sofian membawa misi perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Tana Tidung. “Saya berharap masyarakat bisa mendukung saya untuk memberikan perubahan ke depan untuk KTT lebih maju,” harapnya.

Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudi mengatakan salah satu syarat dukungan bagi masyarakat yang maju melalui jalur perseorangan dapat diserahkan mulai tanggal 19-23 Februari 2020. “Sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2019 terkait pencalonan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon perseorangan untuk dapat maju mendaftarkan diri pada pemilihan bupati dan wakil bupati,” terang Hendra.

Dia menjelaskan, untuk pencalonan dari jalur perseorangan terkait dukungan syarat minimal, sebanyak 1.497 dukungan. “Jika nantinya setelah diverifikasi terdapat kekurangan jumlah minimal dukungan, maka KPU akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki,” katanya.

“Pak Sofian Raga dan Juid serta pendukungnya sekitar 150 orang datang untuk menyerahkan dakumen dukungan, setelah itu kami lakukan pengecekan apakah sudah ada fotokopi KTP-nya, serta formulir dan syarat lalinya yang diserahkan,” ungkapnya.

Selain jumlah minimal dukungan, KPU juga akan mengecek sebaran dukungan, apakah mencukupi 50 persen dari jumlah kecamatan atau minimal di 3 kecamatan. “Setelah kami lakukan pengecekan pihak Sofian Raga menyerahkan 2.817 dukungan dan semua lengkap, dan jumlah sebarannya juga mencapai seratus persen semua kecamatan dan desa semua ada sebarannya. Kami akan lanjutkan proses selanjutnya,” jelas Hendra. (rko/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X