Pelaksanaan Inpres KBM Dilaporkan ke Presiden

- Jumat, 21 Februari 2020 | 09:49 WIB
PERCEPATAN: Kemenko Perekonomian menggelar rapat menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang Percepayan Pembangunan KBM Tanjung Selor.
PERCEPATAN: Kemenko Perekonomian menggelar rapat menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang Percepayan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Maret 2020, Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Itu disampaikan dalam rapat pembahasan masterplan KBM yang berlangsung Kamis (20/2). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Sunardi yang turut hadir dalam rapat itu menyampaikan, selain akan melaporkan pelaksanaan Inpres, 2 Maret 2020 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan menyerahkan dokumen final masterplan dan developmentplan (MPDP) kepada 11 kementerian serta Gubernur dan Bupati.

“MPDP itu perlu dikaji kembali, khususnya terkait dengan rencana pengembangan jaringan seperti jalan, drainase serta pengendalian banjir dan rencana jaringan air minum,” kata  Sunardi kepada Radar Kaltara melalui sambungan telepon, Kamis (20/2).

Nantinya, dokumen MPDP itu akan menjadi acuan kementerian/lembaga serta Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan dalam menyusun program kegiatan maupun anggaran. Dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Ditjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga akan segera mengoordinasikan penyelesaian permasalahan administrasi pertanahan di lokasi KBM.

Bukan hanya itu saja Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan melakukan rapat koordinasi terkait pembentukan kelembagaan KBM Tanjung Selor.

“Kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah juga akan melakukan rapat koordinasi percepatan pembangunan KBM. Insyaallah, rapat itu akan dilaksanakan di Kabupaten Bulungan pada bulan April 2020,” ujarnya.

Untuk percepatan, Pemprov Kaltara juga akan segera menyelesaikan dampak sosial terhadap permasalahan pengadaan lahan dengan terus berkoordinasi forkopimda Kabupaten Bulungan dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim-Kaltara.

Sementara, Bupati Bulungan, H. Sudjati menyampaikan, untuk percepatan Pemkab Bulungan akan sesegara mungkin melakukan pengintegrasian rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan dengan MPDP KBM Tanjung Selor.

“Kami akan selesaikan secepatnya, karena berdasarkan hasil rapat itu paling lambat 1 bulan setelah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN revisi RTRW Bulungan harus sudah ditetapkan,” ujarnya.

Pembebasan Lahan KBM Sesuai Prosedur

Sementara itu, dalam pembebasan lahan di lokasi KBM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, Muhammad Fadli menjelaskan, penentuan lokasi (penlok) KBM itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami sudah melakukan penunjukan tim appraisal melalui proses lelang. Tim ini sifatnya independen, tidak ada tendensi dari pihak manapun, apalagi DPUPR Perkim," ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Ketika sudah disetujui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim verifikasi, maka pemprov membayar. Jadi dalam menentukan lokasi mana yang dibayarkan, itu tidak ada kewenangan pemprov, tapi kewenangan tim appraisal yang dibentuk melalui tender.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X