Polisi Akhirnya Tegas..!! Tidak Ada Ampun Bagi Pengetap

- Selasa, 18 Februari 2020 | 11:04 WIB
MUSNAHKAN: Tangki motor pengetap yang telah dimodifikasi dimusnahkan menggunakan palu. Sedangkan, kendaraan lainnya yang tidak sesuai aturan dan dilengkapi surat kendaraan diberikan tilang. FOTO: ASRULLAH/RADAR KALTARA
MUSNAHKAN: Tangki motor pengetap yang telah dimodifikasi dimusnahkan menggunakan palu. Sedangkan, kendaraan lainnya yang tidak sesuai aturan dan dilengkapi surat kendaraan diberikan tilang. FOTO: ASRULLAH/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan sudah mengamankan setidaknya 33 kendaraan sejak maklumat terpampang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Tanjung Selor, Jumat (31/1) lalu.

Penindakan yang dilakukan petugas kepolisian dilakukan mulai Kamis (6/2). Artinya, belum genap dua pekan Polres sudah mengamankan 29 unit roda dua (R2) jenis Thunder dan empat unit kendaraan roda empat (R4).

Jumlah tersebut menurut Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyawan melalui Waka Polres Bulungan Kompol Roberto Afrianza, masih banyak kendaraan yang digunakan untuk mengetap belum diamankan. Sehingga, untuk memastikan SPBU bersih dari pengetap penertiban terus dilakukan.

“Diperkirakan masih banyak pengetap. Dari informasi yang ada pengetap beraksi malam. Maka akan kita tindaklanjuti dengan penertiban. Dan terus kami lakukan penertiban terhadap pengetap,” tegas Kompol Roberto Afrianza saat memimpin press release hasil penertiban pengetap di halaman Mapolres Bulungan, Senin (17/2).

Dijelaskan, sebelum tindakan tegas dilakukan Polres Bulungan sejumlah tahapan sudah dilakukan. Mulai dari tahapan sosialisasi hingga peringatan. Nyatanya langkah itu tidak diindahkan para pengetap. Karena, para pengetap mengejar keuntungan yang menggiurkan.

Dengan kapasitas motor thunder 15 liter, kemudian dijual kepada pedagang eceran mulai harga Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu tentunya memberikan keuntungan bagi pengetap. Apalagi, dalam sehari para pengetap bisa melakukan minimal hingga tiga kali.

“Keuntungan cukup besar, beli di SPBU Rp 6 ribu kemudian jual dari Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu. Di penjual eceran dijual dengan harga Rp 10 ribu. Dan botol yang biasa digunakan tidak dengan kapasitas 1 liter dan sehari bisa tiga kali keluar masuk SPBU dengan tangki penuh,” sebutnya.

Ditambahkan Komandan Kodim (Dandim) 0903/TSR, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, pihaknya akan terus bersama Polres Bulungan untuk menertibkan para pengetap. Sehingga, tujuan utama agar menciptakan kondisi yang lebih baik terus berjalan dengan ketertiban pendistribusian BBM di Bulungan.

“Apa yang dilakukan Polres Bulungan terkait penertiban pengetap kami mendukung. Setiap penertiban kami ikut mem-backup apa yang dilakukan Polres,” tambahnya.

Sedangkan, Staf Ahli Politik, Hukum dan Pemerintahan Sekkab Bulungan, H. Agus Nurdiansyah berharap seharusnya pedagang dan pengusaha ikut menjaga dan melaksanakan maklumat bersama. Sebab, jika terjadi pembiaran tentunya membahayakan. Apalagi, selama ini sebelum adanya maklumat antrean panjang terus terjadi.

“Tentu saja diharapkan dari pemerintah disikapi dengan tegas agar masyarakat paham. Karena ini untuk ketertiban dan keamanan. Masyarakat silakan berusaha, namun harus sesuai dengan aturan,” bebernya.

Selanjutnya, ia berharap para pedagang bensin botolan (bentol) dapat ditertibkan. Sebab, usaha yang dilakukan dapat membahayakan dan tidak sesuai dengan aturan. “Kita meminta agar ditertibkan untuk bentol,” singkatnya.

Dari Ketua DPRD Bulungan, Kilat memberikan apresiasi tinggi terhadap apa yang dilakukan Polres Bulungan dan Kodim 0903/TSR. Baginya, langkah yang dilakukan TNI-Polri di Bulungan bukan tindakan yang main-main. Sebab, mulai dari Kapolres hingga Dandim turun langsung di lapangan melakukan penertiban terhadap pengetap.

Karena langkah tersebut masyarakat Bulungan memberikan apresiasi. Ia bercerita, selama ini terus menerima keluhan dari masyarakat terkait maraknya pengetap. Namun, pasca penertiban yang dilakukan Polres Bulungan membuat masyarakat menyampaikan apresiasi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X