PT Hutan Hijau Mas Ketiga Kalinya Terima Penghargaan di Customs Award 2020

- Kamis, 13 Februari 2020 | 09:26 WIB
IST/ AWARD 2020: Penyerahan penghargaan sebagai eksportir penyumbang bea keluar terbesar diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbagtim, Rusman Hadi, dan diterima langsung oleh Senior Asisten Marketing, PT HHM, Sigit Purnomo, Rabu (12/2).
IST/ AWARD 2020: Penyerahan penghargaan sebagai eksportir penyumbang bea keluar terbesar diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbagtim, Rusman Hadi, dan diterima langsung oleh Senior Asisten Marketing, PT HHM, Sigit Purnomo, Rabu (12/2).

TARAKAN - PT Hutan Hijau Mas kembali menerima penghargaan Tarakan Customs Award 2020  atas dedikasinya sebagai eksportir penyumbang bea keluar terbesar oleh KKPBC TMP B Tarakan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbagtim, Rusman Hadi, dan diterima oleh Senior Asisten Marketing PT Hutan Hijau Mas, Didik Purnomo, S.Sos di Kantor KKPBC TMP B  Tarakan, kemarin (12/2).

Penghargaan ini merupakan ketiga kalinya diterima oleh PT Hutan Hijau Mas dalam tiga tahun terakhir.  PT Hutan Hijau Mas merupakan salah satu perusahaan eksportir perkebunan sawit yang berada dalam wilayah kerja KKPBC TMP B Tarakan.

Didik  Purnomo, menyebutkan selama ini perusahaannya melakukan kegiatan ekspor ke negara Malaysia tepatnya di Lahad Datu.

"Kita perusahaan komoditi di bidang Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel," ujarnya. 

Anak perusahaan dari Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group ini diungkapkan Sigit dapat melakukan ekspor CPO mencapai 3.500 metrik ton setiap pengiriman dan kurun waktu setahun dapat mencapai 10 kali pengiriman. Lalu untuk ekspor Palm Kernel dalam sekali pengiriman mencapai 1.800 metrik ton hingga 1.900 metrik ton, dalam kurun waktu setahun mencapai lima kali pengiriman.

"Infonya ini adalah kali ketiga PT HHM menerima penghargaan ini, artinya kita sebagai penyumbang terbesar ke negara, di wilayah KPPN Bea Cukai Tarakan," ungkapnya.

 

"Untuk mendapatkan penghargaan ini, kita harus ada kegiatan ekspor dulu, setelah itu ada laporan kegiatan ekspor barang, nanti di dalamnya ada biaya yang timbul yang kita laporkan ke Bea Cukai, jadi nilainya ini diatur oleh Kemendag," sambungnya.

PT Hutan Hijau Mas ini sendiri berada di wilayah Tanjung Redeb. Sigit turut menghimbau kepada perusahaan lain yang ada di wilayah kerja KPPBC TMP B Tarakan  untuk  terus melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Tarakan saat melakukan kegiatan ekspor untuk meminimalisir kesalahan dalam pengajuan, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

“Karena ada kalanya kalau kita ada kesalahan pengajuan PEB itu ada notul, sebagai bahan koreksi buat kita, kalau semakin banyak notul (nota pembetulan) berarti kan ada masalah, jadi harus terus koordinasi dengan Bea Cukai Tarakan," sebutnya.

Terakhir, pihaknya mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama yang baik dengan pihak Bea Cukai Tarakan. Sebab selama proses pengajuan PEB tidak pernah menemui kendala yang berarti.

PT Hutan Hijau tidak sendiri menerima penghargaan, melainkan ada perusahaan besar lain ikut menerima penghargaan seperti UD, dan ada juga perusahaan media turut mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai Tarakan.  (adv/ega/har)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X