PROKAL.CO,
TARAKAN - Penyebab kebakaran di Jalan Pinus RT 13, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur masih dalam penyelidikan kepolisian. Diketahui, kebakaran yang menghanguskan 6 rumah itu berawal dari rumah yang disewa Dima.
Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa saksi yang sempat melihat langsung kejadian itu. Diketahui, ada 4 orang.
“Jadi penyelidikan ini dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” katanya, kemarin (11/2).
Selain mengumpulkan keterangan saksi, pihaknya pun masih mengumpulkan alat bukti apabila ada unsur pidana. Kepolisian kesulitan dalam melakukan penyelidikan, lantaran Dima diketahui entah ke mana. “Penyewa rumah itu belum kami mintai keterangan. Kami masih mencarinya melalui orang terdekatnya terlebih dahulu, untuk mengetahui keberadaannya,” bebernya.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kebakaran Jumat (7/2) lalu itu, berasal dari rumah yang disewa oleh Dima. “Memang dari awal dia (Dima) tidak kooperatif kalau akan dilakukan pemeriksaan. Dipanggil juga tidak datang-datang,” tuturnya.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan, ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil olah TKP itu, lantaran masih dalam pemeriksaan saksi. “Kami minim di pemeriksaan penghuni rumah. Nanti kami dalami lagi,” tutupnya.