24 Unit Motor Milik Pengetap Ditilang

- Rabu, 12 Februari 2020 | 14:58 WIB
DIANGKUT: Sebanyak 24 unit roda dua (R2) yang diamankan di SPBU Sengkawit dikenakan tindakan tilang.
DIANGKUT: Sebanyak 24 unit roda dua (R2) yang diamankan di SPBU Sengkawit dikenakan tindakan tilang.

TANJUNG SELOR - Hasil razia kendaraan pengetap yang diamankan Polres Bulungan pada Senin (10/2) terdiri dari 23 unit roda dua (R2) jenis Thunder dan dua unit roda empat (R4). R2 yang diamankan diberikan tindakan tilang. Sedangkan, R4 diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan menyampaikan kendaraan yang diamankan saat berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sengkawit telah melalui pendataan. Proses selanjutnya akan membutuhkan waktu lama untuk pemeriksaan kelengkapan lainnya namun dipastikan kendaraan yang diamankan tersebut dikenakan sanksi tilang.

“Alasannya, kendaraan tidak standar, pemeriksaan kelengkapan surat masih dilakukan. Jadi sebelum dikembalikan kondisi motor harus standar,” ucap mantan Kapolres Tarakan ini kepada Radar Kaltara.

Selain itu, pihaknya akan menelusuri tempat modifikasi tangki atau bengkel kendaraan yang diamankan. Kemudian, pelanggaran lainnya belum dapat dipastikan terkait UU Migas apakah akan dikenakan atau tidak. “Nanti setelah semua selesai kita rilis. Karena prosesnya masih panjang. Untuk saat ini kendaraan ditilang,” singkatnya.

Sementara, Kabag Ops Polres Bulungan AKP Ridwan Iskandar menambahkan, kendaraan yang diamankan 23 unit terbukti melakukan pelanggaran. Terbukti, tangki kendaraan tersebut telah dimodifikasi. “23 unit ditindak tilang sesuai dengan UU lalu lintas. Dan tangki motor harus dikembalikan ke standar karena yang diamankan telah dimodifikasi,”  bebernya.

Dijelaskan, dari 23 unit R2 yang diamankan hanya 14 orang yang diperiksa. Sebab, saat razia dilakukan pengetap memilih meninggalkan kendaraannya. Dan saat ini 14 pelaku yang diamankan status sebagai saksi dan telah dipulangkan. “Ada 14 orang karena sebagian meninggalkan kendaraan. Saat ini sebatas interogasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Terkait 14 orang yang ikut diamankan saat razia apakah memiliki rekam jejak pernah diamankan, pihaknya mengaku belum melakukan pengecekan mendalam. Kemudian, pemeriksaan terkait dugaan adanya kerjasama antara pengetap dan petugas SPBU juga belum dapat dipastikan.

“Kalau pernah diamankan (sebelumnya) belum kami cek. Nantinya, akan lanjutan proses penyelidikan. Dan 14 orang sewaktu-waktu dapat dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (akz/fly)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X