Divonis Mati, Harta Bang Toyib Dilelang

- Rabu, 12 Februari 2020 | 14:50 WIB
HASIL LELANG: Kasi Pidum Kejari Bulungan Andita Rizkianto memperlihatkan uang hasil lelang harta miliki Bang Toyib yang dimasukan ke rekening ke Kejari Bulungan.
HASIL LELANG: Kasi Pidum Kejari Bulungan Andita Rizkianto memperlihatkan uang hasil lelang harta miliki Bang Toyib yang dimasukan ke rekening ke Kejari Bulungan.

TANJUNG SELOR – Masih ingat dengan terpindana Arman Sayuti atau lebih dikenal dengan Bang Toyib? Terpidana yang telah divonis mati atas perkara narkotika sebanyak 2 kilogram (kg) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Harta miliknya diperkirakan senilai Rp 3,7 miliar terdiri harta bergerak dan tidak bergerak seperti kendaraan roda dua, roda empat, rumah, tanah dan lokasi usaha.

Seperti dua mobil jenis Rubicon dan Avanza serta satu motor Vespa Piaggio telah dilelang. Proses lelang itu dilaksanakan Kejari Bone dan Tim PPA Kejagung di Parepare, Sulawesi Selatan. Dari dua mobil dan satu motor tersebut diperoleh hasil lelang Rp 731 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bulungan Andita Rizkianto menyampaikan, Kejari Bulungan menyetorkan uang hasil lelang perkara tindak pidana umum perkara narkotika atas nama Arman Sayuti atau Bang Toyib. Dimana perkara dengan terpidana Bang Toyib telah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda nomor 94/PID/2016/PTSMR pada 11 Oktober 2016 dan tinggal menunggu eksekusi hukuman mati. Walaupun pada Februari 2017 Bang Toyib sempat mengajukan kasasi ke MA dan hasilnya ditolak.

“Proses lelang terjadi pada Jumat (24/1) lalu di Parepare. Hasil lelang dimasukan ke rekening ke Kejari Bulungan karena awal perkara dari Kejari Bulungan,” ucap Andita kepada Radar Kaltara, Selasa (11/2).

Dijelaskan, pada proses lelang yang terjadi tidak semua harta miliki Bang Toyib yang telah disita berhasil dilelang. Sehingga, akan dilakukan pelelangan kembali terhadap sejumlah harta milik Bang Toyib. Adapun harta Bang Toyib yang gagal lelang yakni satu unit mobil, rumah, tanah, dua motor hingga lokasi usaha pencucian mobil. Semua yang gagal lelang diperkirakan nilainya hingga miliaran.

Terkait waktu eksekusi terhadap Bang Toyib, pihaknya tidak dapat memastikan lantaran menunggu putusan dari pimpinan pusat. Saat ini Bang Toyib ditahan di Lapas Balikpapan. “Pengajuan lelang akan kembali dilakukan sama seperti diawal. Nilai diperkirakan jika berhasil dilelang Rp 3 miliar,” sebutnya.

Untuk diketahui perkara Bang Toyib terjadi pada September 2015 silam. Sebelum ia diamankan, kurir sabu Nur Salam atau Allang diamankan terlebih dahulu yang dilakukan Satreskoba Polres Bulungan. Hasil penyelidikan mengarah ke Bang Toyib yang berada di Bone sehingga Polres Bulungan meminta Satreskoba Polres Bone untuk mengamankan Bang Toyib. (akz/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X