PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan kerjanya tahun 2019, Rabu (29/1).
Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pelaksanaan SKD yang menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) itu akan digelar selama 15 hari, mulai 2 sampai 16 Februari 2020.
"Jadwalnya baru keluar sore ini (kemarin sore, Red). Untuk proses tes SKD itu dimulai pukul 08.00 - 17.30 WITA, sesuai dengan yang telah dijadwalkan," ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (29/1).
Adapun untuk tempat pelaksanaan tes SKD tersebut di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara di Jalan Durian, Tanjung Selor. Dalam hal ini, para pelamar yang lulus verifikasi berkas, dapat mencetak kartu ujian di website SSCN BKN.
"Di sini peserta juga wajib melakukan registrasi sebelum jadwal pelaksanaan ujian SKD berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing peserta, serta melegalisir kartu ujian sebelum mengikuti tes," sebutnya.
Ditegaskan juga olehnya, untuk bisa mengikuti tes SKD, peserta wajib membawa tiga dokumen persyaratan, yakni ijazah asli dan transkrip asli yang berbahasa Indonesia bukan yang berbahasa asing, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli, serta kartu peserta ujian yang asli.