PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaimantan Utara (Kaltara) kembali memberikan ‘suntikan’ dana kepada kabupaten/kota dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) khusus sebesar Rp 60.330.000.000.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, dari lima kabupaten/kota yang mendapatkan bankeu khusus ini, Nunukan menjadi penerima terbesar dengan jumlah Rp 18.804.000.000. Sementara yang terendah Tana Tidung, yakni Rp 3.564.000.000. (lihat grafis)
“Total penerima bankeu khusus ini sebanyak 9.601 orang. Jumlah ini sesuai hasil verifikasi akhir BPKAD Kaltara,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui usai menghadiri acara Respons Kaltara di Tanjung Selor.
Adapun 9.601 orang itu terdiri dari 9.222 guru Paud/TK, SD, SMP, dan kepala sekolah, 63 penyuluh perikanan, 201 penyuluh pertanian, serta 115 pengawas. Pada prosesnya, nanti akan dikeluarkan SK Bupati/Wali Kota bagi penerima by name by address.
Jika dibandingkan dengan bankeu khusus yang diberikan pada tahun sebelumnya, tahun ini mengalami peningkatan. Sebab di tahun 2019 itu bankeu khusus untuk kabupaten/kota hanya sebesar Rp 56.844.000.000. “Untuk pencairan bankeu khusus ini dilakukan sesuai juknis (petunjuk teknis), yaitu per tiga bulan sekali. Jadi dalam setahun ada empat kali pencairan,” sebutnya.
Sementara untuk syarat bagi calon penerima bankeu tersebut, salah satunya minimal masa pengabdiannya tiga tahun, baik itu tenaga penyuluh maupun pendidik. Selain itu, yang bersangkutan juga harus berpendidikan minimal S-1. “Termasuk yang dalam proses izin belajar, itu juga akan diberikan. Yang penting itu dapat dibuktikan,” jelasnya.