TANA TIDUNG - Kapolsek Sesayap Iptu Su’udi mengimbau para orang tua jangan membiarkan anak yang belum cukup umur membawa kendaraan motor roda dua (R2). Ini mengantisipasi dan menghindari kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi dan korbannya ada yang masih di bawah umur.
“Untuk orang tua, kalau bisa jangan biarkan anaknya mengendarai sepeda motor. Nanti terjadi kecelakaan yang ada hanya penyesalan nantinya," kata Kapolsek Iptu Su’udi.
Ia menuturkan keprihatinannya melihat banyak anak-anak belum cukup umur saat ini sudah mengendarai sepeda motor. Padahal, menurutnya pihak kepolisian Sesayap di setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada para orang tua maupun para pelajar agar anak-anak di bawah umur tidak mengendarai sepeda motor.
“2019 lalu ada kecelakaan yang memakan korban terdiri dari anak di bawah umur atau yang masih berstatus sekolah. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua orang tua, jangan mudah memberi izin anak mengendarai sepeda motor karena itu justru berbahaya mengingat si anak juga pasti belum mempunyai SIM dalam mengendarai sepeda motor,” jelasnya. Ia melanjutkan, jika kedapatan akan dilakukan tindakan penertiban. Pihak Polsek Sesayap juga sering ke sekolah-sekolah dan selalu menyampaikan sosialisasi.
“Anak-anak di bawah umur jangan mengendarai sepeda motor, kepada orang tua jangan memanjakan anak,” tukasnya. (rko/zia)