Imbau Anak Tak Cukup Umur Tak Bawa Motor

- Selasa, 28 Januari 2020 | 15:05 WIB
IMBAU: Polsek Sesayap minta kepada orang tua, untuk tidak menggunakan motor jika masih di bawah umur.
IMBAU: Polsek Sesayap minta kepada orang tua, untuk tidak menggunakan motor jika masih di bawah umur.

TANA TIDUNG - Kapolsek Sesayap Iptu Su’udi mengimbau para orang tua jangan membiarkan anak yang belum cukup umur membawa  kendaraan motor roda dua (R2). Ini mengantisipasi  dan menghindari kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi dan korbannya ada yang masih di bawah umur.

“Untuk orang tua, kalau bisa jangan biarkan anaknya mengendarai sepeda motor. Nanti terjadi kecelakaan yang ada hanya penyesalan nantinya," kata Kapolsek Iptu Su’udi.

Ia menuturkan keprihatinannya melihat banyak anak-anak belum cukup umur saat ini sudah mengendarai sepeda motor. Padahal, menurutnya pihak kepolisian Sesayap di setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada para orang tua maupun para pelajar agar anak-anak di bawah umur tidak mengendarai sepeda motor.

“2019 lalu ada kecelakaan yang memakan korban terdiri dari anak di bawah umur atau yang masih berstatus sekolah. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua orang tua, jangan mudah memberi izin anak mengendarai sepeda motor karena itu justru berbahaya mengingat si anak juga pasti belum mempunyai SIM dalam mengendarai sepeda motor,” jelasnya. Ia melanjutkan, jika kedapatan akan dilakukan tindakan penertiban. Pihak Polsek Sesayap  juga sering ke sekolah-sekolah dan selalu menyampaikan sosialisasi.

“Anak-anak di bawah umur jangan mengendarai sepeda motor, kepada orang tua jangan memanjakan anak,” tukasnya.  (rko/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X