680 Sertifikat Dibagikan ke Warga

- Senin, 27 Januari 2020 | 15:26 WIB
PEMBAGIAN: Bupati Tana Tidung, H.Undunsyah saat menerima sertifikat tanah dari BPN Kaltara, dan selanjutnya akan diserahkan langsung ke masyarakat.
PEMBAGIAN: Bupati Tana Tidung, H.Undunsyah saat menerima sertifikat tanah dari BPN Kaltara, dan selanjutnya akan diserahkan langsung ke masyarakat.

TANA TIDUNG - Masyarakat Tana Tidung  bergembira. Sebabnya, Bupati Kabupaten Tana Tidung, H.Undunsyah menyerahkan 680 sertifikat tanah kepada warga.

Untuk diketahui, sertifikat tanah yang diurus sejak 2018 lalu, pembagiannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dibagikan sebanyak  510 sertifikat. Dan di tahap kedua sebanyak 680 sertifikat.

Bupati H.Undunsyah mengatakan, dengan diserahkannya setifikat tanah ini kepada masyarakat, ini dapat memberi kepastian hukum hak atas tanah sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi para warga penerima redistribusi tanah. Khususnya bagi penerima sertifikat yang ada di wilayah KTT.

“Saya harap dengan adanya sertifikat tanah bagi warga, warga bisa mempergunakananya sebagai mana mestinya. Jangan sampai dijual tanahnya,”kata H.Undunsyah.

Ia menjelaskan, dengan adanya surat tanah, kepemilikan tanah warga menjadi legal dan warga pun bisa terbantu jika memang memiliki masalah finansial. Misalnya jika terpaksa harus digadaikan sertifikatnya, bisa dilakukan jika benar-benar dibutuhkan. "Tidak mengapa jika mau digadaikan, asalkan memang harus benar-benar membutuhkan. Yang jelas warga sudah bisa memiliki sertifikat sendiri,"jelasnya.

Salah seorang penerima sertifikat tanah, Agus merasa senang akhirnya dapat memiliki sertifikat tanah, yang selama bertahun-tahun tanah miliknya tidak memiliki sertifikit.

"Kalau senang tentu saya sangat senang. Soalnya sudah bertahun tahun tanah ini ilegal, kalau sekarang kan saya sudah bisa lega karena sudah punya sertifikat," katanya.

Ia mengakui, selama di wilayah KTT banyak warga yang ragu akan status lahan atau tanah karena disebabkan banyaknya lahan perusahaan yang selama ini masuk ke tanah milik warga.

"Kalau mau beli tanah di KTT ini harus melihat juga letak tanah yang akan dibeli. Karena bisa jadi tanah itu masuk tanah perusahaan. Makanya dengan jadinya sertifikat ini banyak warga lega," ungkapnya.

Warga lainnya Yusuf, juga turut senang dengan adanya sertifikat tanah miliknya. Ia menganggap sertifikat tanah tersebut bisa membantu dirinya jika suatu saat membutuhkan modal atau tambahan usaha.

 

"Alhamdullilah dengan sertifikat tanah ini kita bisa menambah modal usaha nantinya, karena sertifikat tanah ini kan bisa dijaminkan ke bank kalau memang harus membutuhkan uang," kata Yusuf.

Lanjutnyam proses kepengurusan sertifikat tanah sudah dilakukan melalui pemerintah desa pada 2018 lalu.  Dan dirinya dijadwalkan masuk dalam pembagian tahap kedua. “Semoga tahun 2020 ini ada tahap berikutnya, karena masih banyak masyarakat yang menanti pembuatan sertifikat tanah ini lagi," katanya.

Ada 680 sertifikat yang dibagikan ke warga. Terdiri dari Desa Tideng Pale sebanyak 362, Desa Tideng Pale Timur 206, Desa Sebidai 82 sertifikat dan Desa Limbu Sedulun sebanyak 30 sertifikat tanah. Pembagian sertifikat langsung di bagi di desa masing-masing. (rko/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X