Parkir di SPBU hingga Malam Hari Bakal Ditilang

- Senin, 27 Januari 2020 | 14:57 WIB
Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan
Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan

TANJUNG SELOR – Dampak dari maraknya pengetap membuat sebagian ruas jalan Sengkawit dijadikan layaknya lahan parkir. Antrean kendaraan roda empat (R4) hampir setiap hari menghiasi jalan tersebut. Jika sebelumnya hanya di satu jalur, kini sudah menghiasi sisi kiri kanan jalan. Panjang antrean pun mencapai 1 kilometer (km).

Hal ini membuat Polres Bulungan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aksi para pengetap. Dikarenakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan, maraknya kendaraan R4 yang parkir di badan jalan dikarenakan maraknya pengetap.

“Melalui Satlantas akan mengimbau terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan yang parkir malam hari. Jika masih saja tidak diindahkan maka siap menanggung risiko yakni ditilang,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan.

Menurutnya, pembatasan terhadap kendaraan yang telah mengisi BBM harus dijalankan pengelola SPBU. Sebab, kuota BBM yang diperuntukkan untuk Bulungan tidak kurang. Itu dibuktikan dengan maraknya penjualan BBM eceran di sepanjang jalan.

“Karena kuota itu cukup untuk Bulungan. Terasa kurang ketika di SPBU dengan cepat habis lantaran pengetap keluar masuk berulang kali. Ini kita tegaskan tidak boleh mengisi dua kali dengan kendaraan yang sama,” tambahnya.

Jika upaya ini sudah dilakukan dan masih saja terjadi antrean panjang. Kemudian kendaraan banyak parkir di jalan, langkah tegas dilakukan ke pengelola SPBU. Karena proses penyaluran BBM dilakukan pengelola SPBU. Selain itu, adanya informasi saat pertemuan pengetap bisa melakukan pengisian BBM sendiri.

“Pengelola kita warning ketika mengisi BBM di luar kesepakatan pasti kita tindak. Dibuktikan dengan melakukan pengecekan pembelian dan melalui pembukuan,” tegasnya.

Langkah penindakan dilakukan personel dikerahkan melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait di dua SPBU yang ada di Bulungan yakni SPBU Jalan Sengkawit dan SPBU Jalan Katamso. Tindakan teguran juga dilakukan. Jika masih saja terjadi tindakan hukum dilakukan. Apalagi, adanya informasi SPBU di Jalan Katamso melakukan pengisian BBN di luar ketentuan.

“Fokus kita 2 SPBU. Langkah tegas dengan cara penyitaan kendaraan serta melakukan penyidikan terhadap pelaku pengetap BBM,” tegasnya.

Sementara, Gredi pemilik SPBU Sengkawit mengklaim selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Dan jika ada langkah tindakan dan meminta pihak SPBU untuk menyosialisasikan akan diikuti. “Bahkan selama ini anggapan kami sudah melakukan sosialisasi di lapangan seperti itu,” bebernya.

Dijelaskan pasca pertemuan di DPRD Bulungan baru-baru ini, ia menilai jumlah pengetap yang ada di SPBU Sengkawit mulai berkurang. Secara kasat mata jumlahnya sudah tidak seperti biasa. “Untuk spesifiknya kurang tahu, hanya kalau melihat di lapangan mulai berkuranglah,” tambahnya.

Menurutnya, adanya antrean panjang di Jalan Sengkawit menuju SPBU disebabkan BBM datang di sore hari. Hal ini menjadi penyebab antrean kendaraan hingga malam hari. “Kalau sore agak jarang tergantung dari Pertamina. Sedangkan normalnya siang kalau pagi tidak pernah,” jelasnya singkat. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X