PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan akan terus mendalami dan mengawal permasalahan lahan di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Dikatakan Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin, bahwa langkah itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan yang diterima sebelumnya dari masyarakat. Atas adanya dugaan tumpang tindih lahan yang berujung pada maladministrasi.
“Ya, segala permasalahan yang masuk ke kami akan ditindaklanjuti. Termasuk, dari laporan yang masuk di lahan KMB itu,” kata Ibramsyah kepada Radar Kaltara, kemarin (22/1).
Dikatakannya juga, di kawasan KBM memang hal itu menjadi perhatiannya secara serius. Dengan harapan nantinya akan ditemui titik terang tentang kebenaran pemilik lahan di dalamnya. Mengingat, KBM itu nantinya menjadi sebuah percontohan. Oleh karenanya, jangan sampai adanya permasalahan itu justru menghambat proses pembangunan nantinya.
“Dari kami pun nantinya akan membeberkan secara gamblang tentang permasalahan di lahan KBM,” ujarnya seraya berkata pihaknya sudah melakukan tinjauan ke lapangan secara langsung dalam proses pendalamannya.
Permasalahan di KBM ini memang menurutnya ada miskomunikasi. Sehingga satu persatu permasalahan yang muncul itu justru semakin membesar. Hanya, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, maka pihaknya memastikan akan menyampaikan semuanya nanti.