Sedang Tidur, Bunga Digrepe-grepe, Pelaku Ditendang Hingga Terlempar

- Selasa, 21 Januari 2020 | 11:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Kasus predator anak kembali ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan. Bunga (14) bukan nama sebenarnya menjadi korban cabul yang dilakukan pelaku berinisial A (39).

Perbuatan bejat A itu dilakukan pada Minggu (19/1) sekira pukul 07.00 WITA. Pelaku menyambangi rumah korban yang berlokasi di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung (KTT). Kondisi kediaman korban sedang sepi dan korban saat itu sedang terlelap.

“Pelaku mendatangi rumah korban dan posisi korban sedang tidur. Di situ pelaku melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kapolsek Sesayap Iptu Su’udi kepada Radar Kaltara, Senin (20/1).

Dijelaskan, saat pelaku melancarkan aksinya korban tersadarkan sehingga berontak dan menendang pelaku hingga terlempar. Kemudian korban berlari keluar rumah. Di saat bersamaan, di luar rumah ada adik korban dan adik pelaku, sehingga pelaku diminta keluar rumah.

“Rumah korban lagi sepi. Korban baru pulang dan beristirahat usai menjaga orang tuanya yang sedang dirawat di rumah sakit,” bebernya.

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Sesayap dan bakal disangkakan pasal 82, Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kita akan dalami kasus ini dan akan kita tingkatkan ke proses penyidikan, hingga saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sesayap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, selama Januari 2020 Satreskrim Polres Bulungan sudah menangani tiga kasus yang menjadikan anak sebagai korban nafsu bejat para pelaku. Dirincikan, RI yang mencabuli anak di bawah umur diamankan pada Kamis (2/1) lalu. Di mana, RI melancarkan aksinya dengan membawa lari korban kemudian disekap.

Selanjutnya Rabu (7/1), pelaku berinisial US (60) diamankan Tim Resmob Polres Bulungan. Dikarenakan, US tega menggauli korban selama kurun waktu setahun terakhir. Aksi bejat pria uzur tersebut terungkap karena korban ketakutan saat bertemu dengan pelaku. Perilaku korban membuat keluarganya menaruh curiga terhadap pelaku. Benar saja, korban bercerita selama ini menjadi pelampiasan pelaku.

Dari data 2019, kasus kekerasan dengan pencabulan terhadap anak 20 kasus. Terdiri dari pencabulan sebanyak 18 kasus, 1 kasus human trafficking dan 1 kasus pencurian biasa. “Untuk kasus kekerasan anak secara keseluruan naik sekira 38 persen dari 2018,” tuturnya. (akz/rko/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X