Jadwal SKD CPNS Tunggu Keputusan BKN

- Selasa, 21 Januari 2020 | 11:50 WIB
TUNGGU PENETAPAN: Jadwal pelaksanaan SKD belum diketahui. BKD Kaltara masih berkoordinasi dengan Kanreg VIII BKN Banjarmasih terkait waktu pelaksanaannya. Tampak saat pelaksanaan tes SKD rekrutmen CPNS tahun lalu.
TUNGGU PENETAPAN: Jadwal pelaksanaan SKD belum diketahui. BKD Kaltara masih berkoordinasi dengan Kanreg VIII BKN Banjarmasih terkait waktu pelaksanaannya. Tampak saat pelaksanaan tes SKD rekrutmen CPNS tahun lalu.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 5.567 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah dinyatakan lulus pemberkasan dan akan mengikuti proses selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun untuk pelaksanaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara belum mengeluarkan jadwal resmi. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mengatakan, untuk jadwal masih tentatif. Tetapi dalam waktu dekat ini seluruh Kepala BKD akan diundang untuk menghadiri rapat di Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin terkait penetapan jadwal SKD.

“Insyaallah, tanggal 23 Januari ini kita akan menghadiri penetapan jadwal itu,” ungkap Burhanuddin kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1).

Setelah ada penetapan, maka pelaksanaan SKD sudah dapat diketahui. Untuk sarana dan prasarana pihaknya memastikan sudah tidak ada masalah. Bahkan belum lama ini dari pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Tarakan juga telah melakukan survei.

“Sudah tidak ada masalah, tinggal pelaksanaan saja, kalaupun nantinya ada perubahan jadwal lagi kita juga tetap siap,” ujarnya.

Secara teknis, tersedia 100 komputer. Namun setelah dilakukan survei hanya 85 komputer yang dalam kondisi siap. Jik pun harus 100 komputer tentu BKD harus pinjam komputer. “Mending lebih dahulu harinya. Nanti kalau kita pinjam ternyata hanya dapat 100 komputer dari Bulungan maka jumlah hari yang kita pakai bisa mundur,” sebutnya.

Hanya saja, BKN yang ditugaskan harus sesuai dengan jumlah harinya. Sehingga BKD tetap menanti yang ada dahulu. “Kalau dilihat dari jumlah peserta maka pelaksanaan tes SKD akan berlangsung selama 18 hari,” bebernya.

Komputer yang akan dipinjam tidak serta merta langsung bisa digunakan. Sebab, pihaknya harus terlebih dahulu melakukan pengecekan. “Jangan sampai begitu sudah pelaksanaan ada masalah lagi,” ujarnya.

Setelah pengumuman SKD, peserta akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Jarak pelaksanaan SKD dengan SKB ini tidak sampai satu bulan, karena rekapan sudah ada. “Mangkanya rekapan harian itu selalu ada. Secara teknis rekapan itu akan dilaporkan kemudian diumumkan. Nah, setelah itu akan dijadwalkan lagi untuk SKB,” bebernya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X