Dibangun 2017, TPA Km 9 Belum Difungsikan

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 14:09 WIB
BELUM BERFUNGSI: TPA Km 9, Tanjung Selor hingga saat ini belum berfungsi.
BELUM BERFUNGSI: TPA Km 9, Tanjung Selor hingga saat ini belum berfungsi.

TANJUNG SELOR – Meski pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) Kilometer (Km) 9, Tanjung Selor telah rampung dibangun sejak Maret 2017 lalu. Namun hingga saat ini bangunan tak kunjung difungsikan.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, bangunan memang sudah rampung. Hanya saja masih ada kolam Instalasi Pengolahan Leachate (IPL) yang belum sempurna. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menolak penyerahan TPA dari Balai Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

“Kami sudah beberapa kali melakukan peninjauan ke lapangan dan sudah melakukan pembicaraan dengan balai, masih ada kolam yang belum sempurna, sehingga masih memerlukan penyempurnaan,” kata Iwan kepada Radar Kaltara.

Apabila penyempurnaan telah dilakukan, pihaknya menyatakan siap untuk mengelola TPA yang menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016 sekira Rp 30 miliar dan dana pendamping dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) sekira Rp 10 miliar itu. “Kami menargetkan awal tahun ini TPA itu sudah bisa difungsikan,” ujarnya.

Dikatakan, untuk fasilitas lainnya sudah tidak ada masalah, karena semua telah terbangun. Harapannya, ketika dikelola oleh Pemkab Bulungan TPA dengan konsep sanitasi landfill atau tidak melalui proses pembakaran itu bisa mengatasi permasalahan sampah di Tanjung Selor. Apalagi semenjak menjadi Ibu Kota Provinsi Kaltara, produksi sampah di Bumi Tenguyun mengalami peningkatan.

“Sekarang ini volume sampah di Tanjung Selor telah mencapai kurang lebih 240 ton lebih. Padahal sebelum menjadi ibu kota provinsi masih di bawah itu,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengaku tak akan menerima TPA itu jika masih ada yang belum terselesaikan. Karena ketika itu diserahkan dalam kondisi bangunan belum sepenuhnya sempurna, maka hal itu akan menjadi beban anggaran.

“Anggaran kita terbatas, jadi sulit kalau kita harus menerima dalam kondisi yang belum sempurna,” sebutnya.

TPA ini sama seperti Taman Kaltara Abadi di Sabanar Lama. Mau diserahkan kepada Pemkab Bulungan tapi kondisinya tidak sempurna. “Kami tidak menolak, dan kami siap saja mengelola. Dengan catatan kondisinya sudah sempurna,” tegasnya. (*/jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X