NUNUKAN – Sepertinya keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diklaim akan membebani Pemkab Nunukan lantaran gaji dan tunjangan P3K berasal dari anggaran pendapatan daerah.
Kemampuan keuangan Pemkab Nunukan yang sedang lemah, tentu akan berdampak pada gaji dan tunjangan P3K. Keadaan ini menjadi dilema Pemkab Nunukan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49/2018 tentang Manajemen P3K yang diberlakukan paling lambat tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin kepada media ini kemarin. Dengan gaji dan tunjangan yang dibebankan ke daerah, tentu akan menjadi beban pemkab Nunukan, apalagi saat ini keuangan daerah sedang tidak baik.
“Ya, bagi daerah yang APBD-nya kecil, PPPK ini bisa jadi beban daerah, karena gaji dan tunjangannya dibayar dari pendapatan daerah, sementara anggaran kita minim tahun ini,” ujar Kaharuddin.
Yang menjadi dilema, sambungnya, pemerintah pusat meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota menerapkan sistem rekrutmen P3K secara bertahap hingga batas waktu 2024 mendatang.
“Semua daerah pasti menolak, karena jelas di daerah yang kecil APBD-nya, kemampuan keuangannya menjadi pertimbangan,” ujar Kaharuddin.
Meski begitu, konsep P3K dianggap baik dalam memberikan kepastian hukum kepada pegawai, berbeda dengan pegawai honorer pemkab yang tidak memiliki kepastian dan penghasilan yang jauh di bawah UMP tanpa tunjangan.
Namun, pemkab masih mempertanyakan mekanisme pusat pada rekrutmen P3K yang menggunakan sistem serupa dengan tes CPNS umum. Sementara pemkab ingin rekrutmen P3K diambil dari pegawai honorer yang telah lama mengabadikan diri.
Apalagi pemkab punya ratusan orang pegawai honorer handal dengan skill dan keahlian yang sudah teruji, bahkan telah memahami sistem kerja pemerintah.
“Daerah inginnya merekrut sendiri karena punya pegawai honorer lama yang juga memiliki kompetensi sama dengan P3K. Seharusnya itu juga menjadi prioritas, tapi bagaimana kalau pusat maunya rekrut seperti penerimaan CPNS, kasihan honorer kita yang sudah lama mengabdi,” beber Kaharuddin. (raw/ana)