Dua Pencuri Sarang Burung Walet Dibekuk

- Selasa, 14 Januari 2020 | 10:19 WIB
AMANKAN: Personel Polsek Sesayap Hilir, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sarang burung walet, Kamis (9/1).
AMANKAN: Personel Polsek Sesayap Hilir, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sarang burung walet, Kamis (9/1).

TANA TIDUNG - Pemilik bangunan sarang burung walet harus ektra hati-hati. Sebabnya pencuri sarang burung walet kembali berkeliaran. Kamis (9/1) yang lalu, dua pria akhirnya berurusan dengan pihak Polsek Sesayap Hilir karena nekat mencuri sarang burung walet milik warga Tana Tidung.

Dua pria berinisial J dan T berhasil diamankan oleh Polesek Sesyap Hilir, pada Kamis (9/1). Kedua pria tersebut kedapatan sedang masuk ke dalam salah satu bangunan sarang burung walet milik warga di Jalan Abdul Muis RT 5, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir.

Dikatakan Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Marzuki, pelaku ini telah memasuki dua rumah burung walet. Tetapi mereka hanya berhasil mengambil di satu tempat.

"Mereka ini masuk dua rumah burung walet, tetapi mereka berhasil mengambil di satu rumah saja. Rumah walet Pak Muis inilah yang mereka ambil dan kedapatan sama Pak Muis karena memang rumah burung walet ini keduanya punya pak Muis," kata Ipda Marzuki.

Kapolsek menjelaskan, sekitar Rabu (8/1) sekira Pukul 16.00 Wita, Pak Abdul Muis sedang berada di lokasi sarang burung walet miliknya. Ketika tiba di pintu bangunan sarang walet, Abdul Muis kaget dengan gembok yang sudah terbuka.

"Merasa kaget akhirnya Pak Muis menghubungi anaknya. Dan berdua dengan anaknya masuk ke dalam sarang burung dan ternyata 15 lembar sarang walet hilang dengan harga kurang lebih Rp 1,5 juta. Kejadian itu dilaporkan Pak Muis," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan akhirnya kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh Banit Reskrim Polsek Sesayap Hilir Kamis (9/1) di Jalan Agis Pulak RT 4, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.

"Sudah diamankan dua tersangkanya, sekarang sudah diproses tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan dilakukan proses penahanan selama 20 hari," katanya.

Pemilik Sarang Burung Walet Abdul Muis menjelaskan, sering terjadi kehilangan sarang burung walet. Namun tidak pernah tertangkap pelakunya. 

"Sering sudah kemalingan sarang di Sesayap Hilir ini, cuma selama ini pencurinya tidak pernah tertangkap. Ini kena sialnya kali si maling akhirnya kedapatan juga,"ungkap Abdul Muis. (rko/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X