PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara menegaskan bakal melakukan penertiban terhadap angkutan air di Kaltara. Itu dilakukan bermaksud memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat yang menumpangi armada tersebut.
Karo Ops Polda Kaltara, Kombes Pol Prasodjo Wibowo menyampaikan langkah penertiban terhadap angkutan air ini dilakukan tahun ini. Dikarenakan, selama ini penertiban terhadap armada melalui operasi lebih dominan terhadap pada angkutan darat.
Padahal, wilayah Kaltara didominasi dengan angkutan air baik di sungai maupun di laut. Bahkan, aktivitas menggunakan armada air di Kaltara yang menghubungkan antar kabupaten/kota di Kaltara begitu tinggi setiap hari.
“Sebelumnya, jarang melakukan penertiban terhadap transportasi air. Selama ini dilakukan operasi di darat. Sedangkan aspek di perairan belum dilakukan. Nah, 2020 kita laksanakan kegiatan tersebut,” ucap Kombes Pol Prasodjo Wibowo kepada Radar Kaltara, Senin (13/1).
Dijelaskan, untuk melakukan penertiban armada transportasi air ini Polda Kaltara menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP). Dengan sasaran, terkait aturan armada yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai uUndang-undang yang berlaku.
“Karena ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Dengan sasaran, persoalan dengan aturan yang harus dipenuhi untuk transportasi air agar dipenuhi,” bebernya.