Polda Akan Tertibkan Transportasi Air

- Selasa, 14 Januari 2020 | 10:11 WIB
BAKAL DITERTIBKAN: Polda Kaltara akan melakukan penertiban armada angkutan air di Kaltara guna menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa.
BAKAL DITERTIBKAN: Polda Kaltara akan melakukan penertiban armada angkutan air di Kaltara guna menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa.

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara menegaskan bakal melakukan penertiban terhadap angkutan air di Kaltara. Itu dilakukan bermaksud memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat yang menumpangi armada tersebut.

Karo Ops Polda Kaltara, Kombes Pol Prasodjo Wibowo menyampaikan langkah penertiban terhadap angkutan air ini dilakukan tahun ini. Dikarenakan, selama ini penertiban terhadap armada melalui operasi lebih dominan terhadap pada angkutan darat.

Padahal, wilayah Kaltara didominasi dengan angkutan air baik di sungai maupun di laut. Bahkan, aktivitas menggunakan armada air di Kaltara yang menghubungkan antar kabupaten/kota di Kaltara begitu tinggi setiap hari.

“Sebelumnya, jarang melakukan penertiban terhadap transportasi air. Selama ini dilakukan operasi di darat. Sedangkan aspek di perairan belum dilakukan. Nah, 2020 kita laksanakan kegiatan tersebut,” ucap Kombes Pol Prasodjo Wibowo kepada Radar Kaltara, Senin (13/1).

Dijelaskan, untuk melakukan penertiban armada transportasi air ini Polda Kaltara menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP). Dengan sasaran, terkait aturan armada yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai uUndang-undang yang berlaku.

“Karena ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Dengan sasaran, persoalan dengan aturan yang harus dipenuhi untuk transportasi air agar dipenuhi,” bebernya.

Nantinya, jika penerbitan armada dilakukan dan ditemukan adanya pelanggaran, penindakan pasti dilakukan. Misalnya, jika mengarahkan pidana akan disidik. Namun, jika pelanggaran yang tidak memenuhi aturan akan diberikan peringatan.

“Dengan sasaran, aturan yang harus dipenuhi untuk transportasi air. Jika sampai arah pidana akan ditindak. Jika belum sampai kita membuat peringatan tegas,” tegasnya.

Sebelum melakukan penindakan, Polda Kaltara bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pemilik armada agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan. Sebab, aturan yang telah ada mengacu untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat.

“Kita hanya melakukan penertiban terkait keselamatan karena pergerakan masyarakat banyak di perairan. Makanya 2020, kita jamin keselamatan di transportasi,” tuturnya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X