TANJUNG SELOR – Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Kaltara mengakui sebagian fasilitas Taman Kaltara Abadi (TKA) Tanjung Selor diperbaiki.
Menurut Kasatker PKP Kaltara Muhammad Adil mengatakan, perbaikan sudah dilakukan termasuk sejumlah pohon yang sebelumnya tidak dapat berkembang dengan baik sudah diganti.
“Sekarang ini kami masih melakukan perawatan,” ungkap Adil kepada Radar Kaltara, Kamis (9/1).
Untuk kerusakan lampu hias Landmark “Selamat Datang” taman yang berada di Jalan Sabanar Lama ini memang belum dilakukan perbaikan, karena masih menunggu serah terima antara Satker dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
“Yang pasti begitu serah terima, lampu langsung kita pasang,” ujarnya.
Kenapa menunggu serah terima? Karena pihaknya khawatir begitu dipasang lampu dirusak lagi oleh oknum tak bertanggung jawab. Apalagi harga satu lampu tidak murah.
“Satu lampu itu harganya bisa sampai Rp 100 juta,” sebutnya.
Untuk mempercepat proses penyerahan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Bulungan.
“Kita tidak tahu kapan bisa diserahkan, karena sekarang ini kami hanya bisa menunggu jadwal dari pihak Pemkab Bulungan,” ujarnya.
Setelah penyerahan, pihaknya berharap kepada Pemkab Bulungan dapat mengelola taman dengan baik. Karena jika dikelola dengan baik, taman dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Bulungan.
“Harus dikelola dengan baik, jangan sampai ada kerusakan lagi,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Bulungan H. Sudjati menyampaikan, pada prinsipnya Pemkab Bulungan siap menerima dan mengelola aset tersebut dengan catatan sejumlah fasilitas yang rusak diperbaiki terlebih dahulu.
“Kalau kita yang meperbaiki terus terang saja sulit, apalagi anggaran kita tahun ini masih sama seperti anggaran tahun lalu. Artinya, sekarang ini kita masih mengalami defisit,” akunya.
Jika aset sudah menjadi milik pemkab, maka orang nomor satu di Bumi Tenguyun akan menginstruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Itu dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang merusak fasilitas umum tersebut.