TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu yang dilakukan saat ini melalui sektor perikanan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun dan menggodok Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Budidaya Kepiting Bakau.
"Saat ini kita masih menunggu hasil fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) termasuk nanti teknisnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mudah-mudahan itu bisa," ujar Sanusi kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor.
Jika bisa, tentu sektor ini akan menjadi salah satu peluang PAD di provinsi termuda Indonesia ini. Karena sumber PAD di Kaltara belum maksimal, di antaranya baru dari pajak daerah dan retribusi.
Adapun, konsep dari rapergub ini tidak mengganggu ekosistem kepiting bakau yang ada di alam. Tapi, bibitnya diadakan sendiri dan dipelihara atau dibudidaya sendiri dengan melibatkan para nelayan yang siap mengerjakannya.
"Di sini kita bukan hanya tidak mengganggu ekosistem yang ada, tapi justru kita yang menambah stok kepiting yang ada dengan melepaskan 10 persen dari hasil budidaya ke alam bebas," jelasnya.
Artinya, ada peluang yang dapat diperoleh melalui payung hukum ini. Sebab, selama ini pemanfaatan kepiting bakau itu masih terbentur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Kepiting.
"Dalam Permen-KP itu disebutkan, untuk penjualan dan penangkapan kepiting itu kita dibatasi pada waktu-waktu tertentu. Makanya kita usulkan rapergub ini. Karena jika ada ini (rapergub), tidak ada alasan lagi untuk melarang, karena kita budidaya sendiri," sebutnya.
Oleh karena itu, pemprov berharap rapergub ini bisa didukung dan disetujui. Karena, ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan PAD ke depannya. "Insyaallah ini dapat disahkan tahun ini," tuturnya.
Selain itu, masih ada beberapa sumber PAD di Kaltara yang masih belum tergali. Di antaranya pada sektor kepariwisataan dan transportasi dalam bentuk penarikan retribusi dan lain sebagainya. (iwk/eza)