Perumda Pasar Segera Dibentuk

- Rabu, 8 Januari 2020 | 15:35 WIB
LEBIH TERTATA: Agar kualitas pelayanan, lingkungan dan retribusi pasar tertata dengan baik, Bagian Perekonomian Pemkot Tarakan mewacanakan pembentukan Perumda Pasar khusus menangani sector perpasaran di Kota Tarakan.
LEBIH TERTATA: Agar kualitas pelayanan, lingkungan dan retribusi pasar tertata dengan baik, Bagian Perekonomian Pemkot Tarakan mewacanakan pembentukan Perumda Pasar khusus menangani sector perpasaran di Kota Tarakan.

DALAM memaksimalkan retribusi dan penataan pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan merencanakan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang khusus menanggani sektor perpasaran di Kota Tarakan. Hal itulah yang ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkot Tarakan Catur Hendratmo saat ditemui.

Ia menuturkan, pembentukan Perumda Pasar bertujuan agar kualitas pelayanan, lingkungan dan retribusi pasar dapat ditata dengan baik. Sehingga hal tersebut dapat mengubah stigma pasar yang selama ini terkenal kumuh dan kotor. Karena menurutnya, di era modern sudah saatnya pasar bertransformasi yang lebih baik. Menurutnya jika penataan sesuai yang diharapkan, maka pasar Kota Tarakan dapat menjadi pasar percontohan di wilayah Kalimantan Utara.

“Untuk memaksimalkan pengelolaan pasar, kedepannya kami berencana membentuk Perumda pengelolaan pasar pemerintah agar nantinya pengelolaan retribusi, penataan dapat dikelola secara maksimal. Ini juga merupakan upaya panjang, untuk nantinya membuat pasar di Tarakan bisa jadi percontohan pasar di Kaltara atau bahkan Indonesia,” ujarnya, kemarin (7/1).

Ia menjelaskan, nantinya pasar yang dikelola oleh Perumda ialah pasar yang saat ini berada di dalam pengelolaan UPT Pemerintah sehingga ia memastikan jika Perumda Kota Tarakan mengalami penambahan jumlah. Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan proses seleksi pimpinan Perumda tersebut. Mengingat saat ini pihaknya masih terfokus pada pembentukannya dahulu.

“Pasar yang dibawah Perumda nantinya meliputi Pasar Tengguyun, Pasar Juata, Pasar Lingkas, Pasar Rakyat Kampung Empat, Juata Laut, termasuk Pasar THM. Ini lain, di luar naungan Perumda yang sudah ada. Kita sebenarnya sudah memiliki Perda pasar No 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Untuk pimpinan Perumda itu terlalu jauh yah, saat ini masih fokus pembentukkannya dulu,” tutur Catur.

Lanjutnya, dengan hadirnya Perumda Pasar tentunya hal tersebut diharapkan dapat memberikan warna baru bagi pasar tradisional. Selain itu, Perumda juga dapat membantu peran instansi lainnya dalam menangani pedagang yang kerap mengabaikan ketentuan pemerintah.

Diharapkan dengan adanya Perumda ini selain peningkatan PAD juga akan menata lingkungan pasar. Selain itu nantinya Perumda ini akan memperbaiki pelayanan pasar karena saat ini kondisi sebagian besar terlihat sangat kumuh sehingga itu tidak membuat nyaman pembeli.

“Itu juga yang akan kami rapikan. Termasuk ketertiban pedangan pada kiosnya supaya tidak menambah bangunan sendiri dan juga akan membuat ketentuan membuang sampah. Agar pasar bisa terlihat lebih bersih. Kan kalau pasar bersih dan nyaman yang untung pedagang juga. Tentunya kehadiran Perumda juga ini nantinya dapat bersikap tegas terhadap pedagang yang tidak berjualan di tempat yang tidak semestinya. Termasuk pedagang di Juata Laut yang berjualan di pinggir jalan, itu juga akan ditanggani Perumda Pasar,” jelasnya menjabarkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop) Muhammad Romli menjelaskan, dengan hadirnya Perumda pasar diharapkan dapat menjalin sinergitas kepada Disdagkop dalam hal pemantauan pasar.

“Saya baru mendengar hal ini, kalau memang benar tentu itu sangat bagus sekali, dengan adanya Perumda, kami akan lebih mudah dalam melakukan kontrol perdagangan,” singkatnya. (*/zac/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X