Sementara, Markus Juk menilai ada oknum yang bermain bersama pengetap. Sehingga, pihaknya meminta agar Kepolisian dan Satpol PP bertindak dengan tegas. Sebab, dari informasi yang ia terima, BBM bersubsidi jenis solar yang dijual di SPBU Sengkawit dilarikan ke daerah Sekatak.
“Mohon maaf, ada juga oknum yang bermain. Sehingga, pengetap merasa aman dan damai tidak ada rasa takut. Dari informasi yang kami dapat justru Solar yang bersubsidi larinya ke tambang liar yang berlokasi di Sekatak. Tidak mungkin ada api, ada asap kalau tidak ada yang mengaturnya. Karena melihat kuota di Bulungan lebih dari cukup,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan agar mengupayakan penambahan SPBU di Bulungan. Karena, permintaan masyarakat begitu banyak agar dapat mengurai antre setiap hari di SPBU Sengkawit. “Baik itu dari Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Satpol PP provinsi dan kabupaten mari kita benar-benar menegakkan keadilan di Bulungan terkait SPBU. Dan kami berharap pemerinrah kabupaten dan provinsi agar menambah lagi SPBU itu harapan kita,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, M Nafis menyoroti terkait pembatasan yang dilakukan SPBU Sengkawit mulai kemarin (7/1) senilai Rp 200 ribu. Ia menilai pembatasan pembelian BBM itu harusnya dilakukan terhadap pengetap, bukan malah ke masyarakat yang menggunakan BBM untuk keperluan bukan untuk dijual kembali. “Untuk mengisi sesuai kapasitas. Sementara pengetap, kendaraan pengetap yang dimodifikasi Mitsubishi l300 pengisian hingga Rp 800-900 ribu di luar nalar,” ungkapnya.
Ia menegaskan hasil sidak selanjutnya akan memanggil pihak terkait untuk penyelesaikan. Seperti Disperindagkop, Satpol PP dan pihak berwenang. Dengan adanya pengetap saat ini walaupun kuota ditambah hingga 200 dipastikan tidak akan cukup. “Tentu ada indikasi permainan. Karena pengetap keluar masuk hingga SPBU tutup. Jadi biar kuota ditambah tetap tidak akan cukup. Bisa dilihat sekarang antrean bukan satu jalur lagi tetapi kiri kanan jalan sudah menjadi tempat antrean yang begitu panjang,” bebernya.
“Kondisi ini tentunya mengganggu ketertiban umum. Kita berharap pemiliki bisa menjaga stabilitas. Karena yang kita larang pengetap. Jika masyarakat yang menggunakan untuk keperluan jangan dibatasi. Harusnya, memberikan peringatan terhadap pengetap,” sambung M.Nafis. (akz/fly)