PLTA Tak Ganggu Jalur Transportasi Sungai

- Rabu, 8 Januari 2020 | 15:26 WIB
PEMBANGUNAN: Konstruksi bendungan PLTA Sungai Kayan yang akan dibangun tetap mengakomodir jalur transportasi sungai.
PEMBANGUNAN: Konstruksi bendungan PLTA Sungai Kayan yang akan dibangun tetap mengakomodir jalur transportasi sungai.

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Peso tidak mengganggu jalur transportasi sungai yang selama ini digunakan sebagai akses masyarakat.

“Itu nanti konstruksi bendungannya didesain tertutup. Tapi dia tidak memutuskan jalur transportasi sungai masyarakat yang tinggal di daerah hulu bendungan tersebut,” ujar Sudjati kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor beberapa hari lalu.

Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan ini menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia terima bahwa desain bendungan PLTA itu nanti akan dibuat semacam lift dengan tenaga hydro di sisi kiri dan kanannya. Jadi dia ada dua titik. “Untuk penggunaan sistem ini saya lihat waktu saya ke Tiongkok. Jadi di situ kapal dari atas masuk dulu ke lokasi yang disediakan (lift tenaga hydro), setelah itu baru airnya turun. Begitu airnya sudah seimbang (di bawah) baru pintunya terbuka otomatis,” jelasnya.

Pada sistem ini, air itu turunnya secara perlahan. Jadi, orang yang ada di dalam kapal itu tidak terlalu terasa kalau pada posisi itu kapal sedang turun dalam keadaan berhenti. “Tapi, untuk teknis pengaturannya, itu tentu dari tenaga teknisnya yang lebih paham,” ujar Bupati.

Selain itu, pihaknya juga memberikan atensi ke investor dalam hal ini PT Kayan Hydro Energy (KHE) terkait dengan pemindahan atau relokasi dua desa yang terdampak dari pembangunan bendungan tersebut, yakni Desa Long Leju dan Long Peleban. “Itu awalnya dari perusahaan maunya dua deswa itu saat direlokasi dijadikan satu. Tapi masyarakat setempat tidak mau, mereka maunya tetap seperti sedia kala, yaitu dua desa dengan kondisi yang sama dengan sebelumnya,” kata Sudjati.

Adapun untuk pemindahannya, nanti akan dialihkan ke kawasan hutan. Dalam hal ini, pihaknya meminta pihak investor untuk membebaskan kawasan hutan itu untuk dijadikan pemukiman penduduk yang direlokasi karena terdampak pembangunan salah satu mega proyek di Kalimantan Utara (Kaltara) itu. “Ini sekarang masih dalam proses. Pastinya kita minta masyarakat kita ini dapat terakomodir dengan baik saat direlokasi,” harapnya.

Dalam hal ini, selain diminta mengakomodir permintaan masyarakat setempat seperti tetap dijadikan dua desa itu, pemerintah juga meminta agar infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum lainnya harus dilengkapi. “Untuk jalan yang menembus ke perkotaan, minimal itu ditembuskan dengan konstruksi yang memungkinkan untuk dilalui, misalnya yang dari Long Leju itu ke daerah Malinau (lokasi yang terdekat),” sebutnya.

Intinya, atensi dari pemerintah tentu dengan harapan aktivitas masyarakat tidak terhambat. Karena sulitnya akses transportasi pasti akan berdampak pada melemahnya ekonomi masyarakat setempat. (iwk/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X