HGB Tak Diperpanjang, Pedagang Berharap Ada Pertimbangan

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 12:19 WIB
RUJUKAN PERBELANJAAN: Salah satu sudut Plaza THM Tarakan pada siang hari.
RUJUKAN PERBELANJAAN: Salah satu sudut Plaza THM Tarakan pada siang hari.

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) berencana tak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) pada kompleks pertokoan Plaza THM. Seperti diungkap Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, HGB yang dimaksud akan berakhir pada 2021 mendatang.

Hal ini pun ditanggapi sejumlah pedagang yang berjualan di kompleks yang berada di Jalan Yos Sudarso tersebut. Andi Delfian, seorang pedagang pakaian mengatakan, jika kebijakan yang dimaksud menyikapi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal, justru bertolak belakang dengan pajak yang dibayarkan sejumlah pedagang selama ini.

"Kami selalu rutin kok membayar pajak. Dia ada 3 pilihan bayar per hari, per bulan dan per tahun. Kalau yang saya bayar per tahun, setahun itu Rp 892 ribu. Ada petugasnya yang kantornya di Pasar Tenguyun. Biasanya akhir tahun bulan 12. Baru bulan lalu bayarnya," ujarnya.

Meski demikian, ia tidak membantah masih ada pedagang yang belum taat pajak di kawasan tersebut. Walau demikian, menurutnya jika ditemukan pedagang yang tidak taat pajak, maka hal tersebut tidak seharusnya berdampak pada semua pedagang.

"Dari tahun 2000, kalau untuk pemanggilan investor. Setahu saya pedagang di sini rutin membayar pajak. Tapi tidak tahu juga apakah semua rutin membayar, karena itu urusan masing-masing orang. Tapi kalau saya selalu rutin. Yang jelas kami sebagai pedagang di sini tidak setujulah. Karena bagaimana pun tempat ini kan sudah menjadi tempat kami untuk mencari makan sejak dulu. Kalau tidak diperpanjang, kami harus berjualan di mana lagi," imbuhnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendengar kebijakan yang dimaksud disampaikan secara langsung. Meski demikian, ia berharap rencana tersebut diurungkan.

"Sampai saat ini kami belum tahu informasi ini, kalau memang betul, mungkin ada informasi dari pegawai pajaknya. Tapi bulan 12 kemarin tidak ada informasi juga. Kami malah belum dengar ini. Mungkin harus dipertimbangkan lagilah," tuturnya.

Sementara itu, Audia (31), pedagang pakaian lainnya menilai dirinya termasuk salah seorang pedagang yang cukup taat terhadap pajak. Mengingat setiap tahunnya ia selalu rutin membayar pajak tepat waktu.

"Di sini bagus, sistem jemput bola untuk pembayaran. Saya bayarnya per tahun. Jarang juga kalau yang bayar bulan sama hari sebenarnya bisa. Cuma kadang pedagang ini kan tidak mau repot jadi senang bayar per tahun," tukasnya.

Walau demikian, ia mengatakan jika rencana Pemkot tersebut benar adanya, dirinya tidak merasa keberatan. Hanya, ia mengharapkan adanya solusi dari pemerintah terhadap pedagang yang taat pajak seperti dirinya.

"Kalau memang tidak diperpanjang, solusinya apa. Kalau tidak memperpanjang dengan alasan ada ruko tidak bayar, berarti kan tidak semua ruko. Karena tidak semua pedangang yang tidak taat. Di sini pedagang ada puluhan, jangan disamakan semua dong. Saya pribadi tidak masalah. Asalkan ada solusi dari pemerintah, minimal ada tempat yang disediakan kepada pedagang taat pajak atau hanya memutus izin HGB pedagang yang tidak bayar pajak saja. Karena terus terang meramaikan pasar itu tidak mudah," tukasnya.

Ekonom Ana Sriekaningsih menilai jika rencana tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut bagi pedagang yang tidak taat pajak, maka hal tersebut cukup lumrah. Hanya, menurutnya hal tersebut merugikan semua pihak.

“Saya belum tahu apakah alasan Pemkot tidak memperpanjang, apakah karena faktor tifak menguntungkan buat PAD atau tidak. Kalau pun dianggap tidak menguntungkan, katakanlah tidak patuh terhadap pajak, saya pikir sah-sah saja. Karena walaupun di situ ada aktivitas perputaran rupiah, tapi jika tidak didukung feedback untuk daerah percuma. Bisa saja itu digantikan sesuatu yang bisa memberikan keuntungan daerah," ujarnya.

Menurutnya THM merupakan lokasi strategis sebagai wilayah perputaran rupiah. Meski demikian, lokasi tersebut juga memerlukan penataan agar nantinya membuat wajah Tarakan dapat lebih baik.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X