Isu Praktik KKN, Ganggu Roda Pemerintahan

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 11:59 WIB
TUGAS BARU: Tampak para ASN di lingkungan Pemkab Bulungan usai dilantik Bupati Bulungan, H.Sudjati, Kamis (2/1).
TUGAS BARU: Tampak para ASN di lingkungan Pemkab Bulungan usai dilantik Bupati Bulungan, H.Sudjati, Kamis (2/1).

TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kali diterpa isu praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Termasuk pada ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Bupati Bulungan, H. Sudjati memastikan ke depannya isu-isu tersebut dapat diredamnya. Pasalnya, adanya isu itu dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan yang tengah dinakhodainya. Apalagi, jika dari isu itu justru benar adanya. “Praktik KKN ini memang erat kaitannya pada ASN. Jadi, kami akan upayakan ke depan dapat benar-benar meredamnya,” ungkap Bupati.

Lanjutnya, upaya dalam meredam praktik KKN itu, pihaknya sejak dini menyiapkan calon-calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang profesional. Ditambah, pejabat yang juga memiliki nilai dasar, etika profesi dan bebas dari intervensi politik.

“Kami yakin dengan cara-cara itu sehingga ke depannya, ASN di Pemkab Bulungan ini benar bersih dari praktik KKN,” ujar pejabat nomor satu di Bumi Tenguyun ini.

Pihaknya pun menekankan terhadap ASN agar sekiranya dapat menjamin suatu akuntabilitas jabatannya. Dengan tujuan agar dari akuntabilitas jabatan itu sendiri. Yakni, ASN sejak dini dapat membantu pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ya, khususnya dalam menyusun rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, mendorong kinerja staf untuk mencapai hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi,” katanya.

Tak hanya itu, tambahnya, upaya dalam meredam isu praktik KKN itu dengan meminta ASN agar dapat meningkatkan pelaksanaan tupoksi unit kerja dengan mengembangkan strategi yang terintegrasi. Karena menurutnya dalam mendukung pencapaian organisasi sekaligus perbaikan kapabilitas staf pada unit kerja untuk mencapai organisasi yang baik.

“Hal ini pun berkaitan pada tugas dan tanggung jawab ASN dalam memimpin penyelenggaraan administrasi maupun pengawasan di unit kerja masing-masing,” jelasnya.

Untuk itu, dikatakannya kembali, terhadap para ASN jabatan administrator yang sebelumnya dilantik. Maka, pihaknya memang menekankan hal itu semua. Dengan harapan mereka dapat memahami dengan baik apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya). “Mereka harus segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan baik di lingkungan barunya,” tuturnya. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X