PROKAL.CO,
Dermaga Ancam yang lebih dikenal dengan sebutan dermaga rakyat, sudah setahun pengelolaannya berada ‘di tangan’ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan. Lalu seperti mengenai fasilitas dan capaian pendapatan asli daerah (PAD)-nya. Berikut ulasannya.
RACHMAD RHOMADHANI
SEMPAT menjadi polemik berkepanjangan terkait pengelolaan dermaga rakyat yang ada di Desa Ardi Mulyo, Kecamatan Tanjung Palas Utara. Tak lain, karena saat itu antara pihak pemerintah desa (pemdes) setempat dan Dishub Bulungan tak kunjung menemui kata sepakat.
Sementara, mengenai bangunan fisik dermaga rakyat selama ini sudah digunakan sebagai tempat berlabuh kapal barang dan kapal feri. Akhirnya, Dishub Bulungan dengan cekatan mengambil alih sistem pengelolaannya. Tepatnya, pada awal 2019 lalu. Yaitu, dengan menempatkan dua sampai tiga orang petugas di lapangan untuk berjaga.