Kinerja ASN Pemprov Dievaluasi

- Jumat, 3 Januari 2020 | 13:28 WIB
Suriansyah - Sekprov Kaltara
Suriansyah - Sekprov Kaltara

TANJUNG SELOR - Setiap tahun anggaran, pemerintah dan pemerintah daerah di Tanah Air pasti melakukan evaluasi atas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk juga di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, sejauh ini belum ada catatan-catatan soal kinerja ASN yang masuk ke Tim Penilai Kinerja. Karena, sekarang ini para abdi negara tersebut masih dalam proses mengisi laporan kinerjanya.

"Ini merupakan rutinitas yang dikerjakan setiap akhir tahun anggaran. Setelah itu (pengisian laporan kinerja), baru kita lakukan evaluasi," ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor beberapa hari lalu.

Dijelaskannya, jika dari hasil evaluasi itu ada ASN yang perlu ditindaklanjuti kinerjanya, apakah yang bersifat positif ataupun negatif, itu akan dilakukan dalam bentuk promosi, mutasi hingga demosi. Tapi, untuk saat ini ia belum bisa memastikan apakah akan ada mutasi dalam waktu dekat ini atau tidak.

"Itu (mutasi) masih kita bahas bersama di Tim Penilai Kinerja. Karena, dengan berakhirnya tahun anggaran ini, tentu kita akan melihat semua kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) dan perangkat daerah kita, termasuk sampai ke staf di tingkat bawah," jelasnya.

Dalam hal ini, Tim Penilai Kinerja akan melihat sampai di mana prestasi kinerja dari masing-masing ASN yang ada. Di situlah tim ini melakukan evaluasi sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Pastinya, untuk pergeseran, itu memang ada saatnya kita geser juga. Tapi untuk saat ini, hal itu masih dibahas. Jadi untuk seperti apa hasilnya, itu akan kita lihat nanti," sebutnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin menambahkan, mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, secara otomatis mutasi itu pasti akan ada, karena akan selalu ada pergeseran.

"Tapi untuk apakan ada banyak yang bergeser atau tidak, itu akan ditentukan berdasarkan hasil rapat tim nantinya. Untuk saat ini kita belum lakukan rapat tim," jelasnya.

Adapun untuk promosi, mutasi dan demosi, semua itu berpotensi untuk dilakukan. Artinya, tiga hal ini tetap akan dilakukan. Faktor penyebabnya, di antaranya karena adanya yang pensiun dan pindah.

"Tapi, jika untuk kepala OPD (organisasi perangkat daerah), tentu mekanismenya beda lagi. Dia tidak sama dengan yang di bawahnya. Jika kepala OPD atau JPT Pratama itu, melalui mekanisme pansel (panitia seleksi), sementara yang di bawahnya cukup hanya melalui Tim Penilai Kinerja," bebernya.

Pastinya potensi itu pasti perubahan itu pasti akan ada. Karena ada jaminan atau komitmen dari ASN, salah satunya jika sewaktu-waktu kinerjanya tidak mencapai target, maka yang bersangkutan harus siap diturunkan dari jabatan. (iwk/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X