Hilang Sepekan, Ternyata Dibawa Kabur

- Jumat, 3 Januari 2020 | 13:25 WIB
DIBEKUK: RI pelaku dibekuk saat berada di persembunyiannya di Jalan H. Tamrin, Kecamatan Tanjung Palas sekira pukul 17.00 Wita, Kamis (2/1).
DIBEKUK: RI pelaku dibekuk saat berada di persembunyiannya di Jalan H. Tamrin, Kecamatan Tanjung Palas sekira pukul 17.00 Wita, Kamis (2/1).

TANJUNG SELOR – Awal tahun 2020, Polres Bulungan kembali menangani kasus anak di bawah umur. Kali ini korban yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kasus itu terungkap ketika Bunga (bukan nama sebenarnya) menghilang. Korban ditemukan di Jalan H. Tamrin, Kecamatan Tanjung Palas bersama pria yang membawanya kabur.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Bulungan Ipda Bernard FP Siregar menyampaikan, orang tua korban melaporkan anaknya yang tak kunjung pulang sejak sepekan lalu. Diketahui, korban hilang sejak Senin (23/12) lalu.

Dan kejadian itu baru dilaporkan orang tua korban ke Satreskrim Polres Bulungan pada Kamis (2/1). “Tadi Ayah korban melaporkan ke Polres Bulungan sekira pukul 14.00 WITA. RI diduga yang membawa kabur korban,” ucap Ipda Bernard FP Siregar kepada Radar Kaltara, Kamis (2/1).

Dari informasi tersebut, personel Satreskrim langsung melakukan pencarian. Tak butuh waktu lama untuk mengetahui keberadaan pelaku. Hanya berselang tiga jam keberadaan pelaku sudah diketahui. Sekira pukul 17.00 Wita, Tim Resmob Polres Bulungan mengamankan pelaku di Jalan H. Tamrin.

Selama berada di pelarian, pelaku hanya bersembunyi di satu tempat saja. “Tim berhasil menemukan pelaku bersama korban di satu lokasi. Kemudian tim langsung melakukan interogasi terhadap pelaku,” bebernya.

Hasil introgasi sementara, selama membawa kabur korban, pelaku sudah menyetubuhi korban layaknya suami istri. Selain itu, bukti hasil visum terhadap korban membenarkan bahwa korban telah disetubuhi pelaku.

“Orang tua korban tidak menerima pelakuan pelaku sehingga menginginkan agar pelaku tetap diproses. Dan saat ini pelaku sudah sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mengonsumsi narkotika golongan satu jenis sabu. Itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang telah dilakukan. Selain itu, pelaku juga memiliki catatan kelam. Dimana, pelaku pernah diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Hanya saja saat itu, pelaku tidak sempat dihukum lantaran masih di bawah umur. “Perkembangan lain sedang didalami. Namun, pelaku saat diamankan masih di bawah pengaruh narkotika. Dan pelaku ini pernah diversi kasus pencurian,” pungkasnya. (akz/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X