Usulkan Tambah Blok Lapas ke Kemenkumham

- Kamis, 2 Januari 2020 | 14:45 WIB
PENINGKATAN: Tidak seimbangnya kapasitas dan jumlah warga binaan Lapas Nunukan, DPRD Kaltara mengusulkan diusulkan penambahan blok ke Kemenkumham RI.
PENINGKATAN: Tidak seimbangnya kapasitas dan jumlah warga binaan Lapas Nunukan, DPRD Kaltara mengusulkan diusulkan penambahan blok ke Kemenkumham RI.

TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan akhir November 2019 lalu.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah mengatakan, hasil dari kunjungan ke Lapas Nunukan tersebut sudah ditindaklanjuti ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Salah satu yang disampaikan yaitu mengenai kondisi lapas yang saat ini sudah over kapasitas.

"Dari hasil penyampaian itu, Kemenkumham merencanakan untuk penambahan blok di Lapas Nunukan. Ini kita harapkan dapat dimasukkan di program Kemenkumham tahun 2020," ujar Andi Hamzah kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (1/1).

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, penambahan blok itu merupakan solusi untuk keamanan dan kenyamanan di Lapas Nunukan tersebut. Harapannya, Kemenkumham dapat memasukkan usulan itu dalam programnya di tahun ini.

"Untuk saat ini kita juga belum bisa menjanjikan usulan kita itu bisa terealisasi atau tidak. Tapi, kami mengupayakan semaksimal mungkin agar itu bisa direalisasikan di 2020," jelasnya.

Saat ini, narapidana (napi) yang menghuni lapas tersebut berjumlah 1.140 orang. Sementara lapas itu hanya memiliki kapasitas maksimal 320 orang. Sehingga, satu ruangan atau kamar yang seharusnya hanya untuk sekitar tujuh orang, saat ini diisi hingga 15 orang. "Kondisinya saat ini, Lapas Nunukan itu sudah sangat memprihatinkan. Kita juga kasihan melihat warga binaannya di lapas tersebut," katanya.

Tak hanya itu, pembangunan lapas di Tanjung Selor, Bulungan juga disampaikan sebagai usulan ke Kemenkumham. Sebagai Ibu Kota Provinsi, Tanjung Selor sudah seharusnya memiliki lapas sendiri. Sementara saat ini di Tanjung Selor belum ada lapas. "Jadi sudah selayaknya di Tanjung Selor dibangun lapas," tegasnya.

Paling tidak, dengan dibangunnya lapas di Tanjung Selor, itu bisa membantu untuk meredam besarnya biaya untuk mengantar warga binaan dari Tanjung Selor ke Nunukan, Tarakan, atau ke daerah lainnya. "Termasuk juga meredam pengeluaran biaya yang besar untuk membesuk sanak saudaranya. Oleh karena itu, dua lapas ini sangat penting bagi kita untuk segera ditindaklanjuti pembangunannya. Kalau bisa, tahun ini," pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X