NUNUKAN – Setidaknya ada dua pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Dsidamkar) Nunukan yang terindikasi menggunakan narkoba pasca menjalani tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan belum lama ini.
Pelaksanaan digelar selama enam hari sejak Kamis (12/12) hingga Kamis (26/12) lalu. Jumlah personel yang dites urine sebanyak 385 untuk pegawai honorer Disdamkar se-Kabupaten Nunukan, baik di Markas Komando (Mako) Disdamkar Nunukan dan Pos-pos Disdamkar di kecamatan-kecamatan lainnya.
Sekretaris Disdamkar Nunukan Firnanda mengatakan, tes urine tersebut sejatinya memang untuk syarat memperbarui kontrak pegawai honorer di Disdamkar, sehingga pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Memang tahun ini, mereka (pegawai honorer, Red.) harus memperbarui kontrak, jadi syaratnya harus bebas narkoba dan memiliki rekomendasi dari BNN yang menyatakan bebas narkoba,” ujar Firnanda kepada pewarta harian ini.
Diakuinya setidaknya sudah ada 385 personelnya sudah menjalani tes urine. Dari hasil tes urine, terdeteksi ada 2 orang pegawai honorernya dinyatakan positif Amphetamine & Methamphetamine (AMP MET). Sehingga kontrak kerja 2 personelnya tersebut, dipastikan tidak akan diperpanjang.
“Yang jelas tidak bisa melanjutkan masa kerjanya lagi. Kami ingin pegawai honorer bebas narkoba. Selain itu, sudah jelas dalam aturan yang berlaku. Semoga ini menjadi pelajaran bagi honorer untuk tidak menyentuh narkoba,” beber Firnanda. (raw/zia)