Polsek Sesayap Larang Penggunaan Knalpot Racing Hingga Petasan

- Senin, 30 Desember 2019 | 21:07 WIB

TANA TIDUNG- Jelang Tahun Baru 2020, wilayah hukum Polsek Sesayap mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) untuk tidak menggunakan knalpot racing pada malam pergantian tahun dan melarang penggunaan petasan serta kembang api.

Bahkan Polsek Sesayap berencana menggelar razia pada malam pergantian tahun. Termasuk mendatangi setiap bengkel untuk memberitahukan larangan menggunakan knalpot bersuara nyaring untuk segera diganti dengan knalpot standar.

"Instruksi Kapolri dan Kapolda melarang menggunakan knalpot racing dan larangan petasan pada malam pergantian tahun 2020. Kami juga lakukan pembinaan terhadap bengkel, untuk tidak melayani pergantian knalpot racing,”kata Kapolsek Iptu Su,udi pada Radar Tarakan, Jumat (27/12).

Selain itu, pihaknya juga akan merazia pedagang petasan yang masih berjualan meskipun sudah beberapa kali diingatkan.

"Selain dilarang menggunakan knalpot racing, kami juga akan melakukan razia untuk penjualan petasan dan kembang api. Ini intruksi langsung dari Kapolri, jadi tahun ini tidak boleh main petasan,"jelasnya.

Kapolsek mengakui, pelarangan ini bukan tanpa sebab. Pihaknya tidak menginginkan hal yang tidak diinginkan terjadi, apalagi menyalakan petasan bisa membahayakan. "Inikan berbahaya, jika main petasan terus petasanya nyangkut di atas rumah, kan bisa kebakaran. Belum lagi knalpot racing yang sangat menganggu ketenangan warga,"ungkapnya.

Untuk tahun 2020, pihaknya berharap masyarakat mengisi dengan kegiatan positif. Seperti merenungi setiap kejadian yang ada di tahun 2019. Bukan merayakan dengan hal yang negatif dan hura-hura.

"Mari pergantian tahun 2020 nanti, kita rayakan dengan merenung dan mengucap syukur atas nikmat tuhan yang telah memberikan umur panjang kepada kita sehingga dapat berada di tahun yang baru,"katanya.

Menurutnya, pergantian tahun 2020 rawan perkelahian dan mabuk-mabukan, sehingga Polsek Sesayap harus kerja ekstra. "Kami juga sebelumnya sudah melakukan razia miras (minuman keras). Semua itu untuk mengantisipasi malam pergantian tahun,"jelasnya.

Untuk itu, kata Kapolsek, pihaknya mengerahkan seluruh personel ditambah dengan anggota TNI, Satpol PP, BPBD, Dinkes dan Dishub dalam menjaga keamanan malam tahun baru. "Kami personel gabungan akan siap mengamankan perayaan sambut pergantian tahun baru 2020. Kami juga meminta warga selalu waspada segala bentuk tindak kejahatan yang bisa saja terjadi. Laporkan setiap kejadian yang terjadi,"imbuhnya. (rko/dsh)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X