Masih Banyak Pengendara Belum Sadar Tertib Berlalu Lintas

- Senin, 30 Desember 2019 | 21:03 WIB

TANA TIDUNG – Dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLHP) Kepolisian Sektor (Polsek) Sesayap serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi penerapan jalan satu arah (One Way) serta pemeriksaan kelengkapan keselamatan pengendara.

Penerapan jalan satu arah tersebut berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Perintis, Jalan Tanah Abang dan juga ruas Jalan KS Tubun.

Kapolsek Sesayap Iptu Su,udi mengatakan, dalam sosialisasi tersebut banyak pengendara yang tidak menggunakan helm terjaring. Bahkan banyak pengendara yang masih melanggar aturan jalan satu arah.

"Sejauh ini masih banyak pengguna jalan yang belum paham serta sering melanggar jalan satu arah. Termasuk pengemudi yang tidak memakai helm, makanya kami gencar lakukan sosialisasi,”kata Kapolsek.

Tim gabungan melakukan sosialisasi di pertigaan Jalan Gereja dan menuju ke Jalan Jenderal Sudirman. Meski banyak medapati penggendara tidak menggunakan helm serta masih melanggar ketentuan jalan satu arah, namun belum ada sanksi yang diberikan.

"Kami berhentikan pengendara yang melanggar aturan. Kemudian kami beri peringatan, sementara ini belum ada sanksi tilang,”ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Perhubungan Drs, Ismael menambahkan, untuk kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas Jalan Satu Arah tersebut. Sebenarnya sudah lama diterapkan namun faktanya masih banyak dilanggar.

"Sudah lama kami terapkan jalan satu arah ini, cuma selama ini masih banyak yang kurang sadar,"kata H.Ismael.

Ia meyakini, dengan diberlakukan Jalan Satu Arah, dapat menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah ini.

"Kami berharap dengan penertiban jalan ini, para pengendara dapat mengerti dan sadar. Betapa pentingnya taat berlalu lintas,”jelasnya.

Ia menambahkan, setiap pelanggar yang terjaring operasi ini. Hanya diberikan pengarahan dan teguran untuk tetap menggunakan jalan satu arah dan selalu menggunakan helm saat berkendara.

“Sementara ini sanksi belum ada. Hanya kami beri arahan, tapi kedepan mungkin saja diterapkan sanksi tegas berupa tilang oleh pihak kepolisian,”pungkasnya. (rko/dsh)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X