Dorong Percepat Infrastruktur

- Senin, 23 Desember 2019 | 13:14 WIB

TANJUNG SELOR – Masih beredarnya produk Malaysia di Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan Utara, padahal hal tersebut sudah tertulis pada perjanjian perdagangan antar lintas batas.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Umum Pengurus Wilayah Jaringan Pengusaha Nasional (PW Japnas) Kalimantan Utara (Kaltara), Akhid Ubaidillah bahwa sebenarnya jika lihat dari awal ada namanya border trade agreement (BTA) atau perdagangan lintas batas  yang ditandatangani pada 24 Agustus 1970.

Di dalam BTA itu, disepakati bahwa volume  kecil memang tidak melalui mekanisme ekspor impor, hanya untuk kebutuhan sehari-hari di masyarakat perbatasan saja. Bahkan untuk transaksinya juga dibatasi 600 Ringgit Malaysia (RM) per bulan. Dan jika  dirupiahkan nominalnya kurang lebih Rp 2 juta saja.

“Namun saat ini, transaksi BTA itu menggunakan kapal kayu akhirnya masuk produk Malaysia di Kaltara, dan jumlahnya sudah tidak sesuai border trade agreement lagi,” ungkap Akhid kepada Radar Kaltara melalui sambungan telpon pribadinya, Sabtu (21/12).

Selama ini, sambung Akhid, harga produk Malaysia lebih murah dibandingkan dengan harga produk yang dikirim dari Jawa, khususnya Surabaya. Infrastruktur jalan yang mulai membaik, khususnya ruas jalan dari trans Kalimantan Kota Samarinda ke Kaltara juga akan mengurangi disparitas harga kebutuhan bahan pokok (sembako). Oleh karena itu pihaknya mendorong agar  pemerintah daerah mem-push (dorong) pemerintah pusat agar segera menyediakan infrastruktur yang lebih baik.

“Kalau infrastruktur sudah membaik maka dengan sendirinya barang dari Malaysia tidak akan masuk lagi ke Indonesia. Khususnya di Kaltara,” sebutnya.

Akhid menambahkan, momentum Presiden Jokowi mencoba jalan perbatasan harus dimaknai keinginan pemerintah pusat  untuk membangun Kaltara lebih cepat.  Sebab, akses jalan tidak hanya membuka keterisolasian tetapi juga akan menghubungkan akses negara yaitu Malaysia Sabah Serawak dan Brunei Darussalam bukan hanya kepentingan daerah saja, tetapi juga kepentingan tiga negara.

“Dengan begitu benefit perdagangan, tourism dan investasi akan meningkat, yang diuntungkan Kaltara itu sendiri,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriani untuk pengawasan sebenarnya akan tetap terus dilakukan. dan tahun depan Toko Indonesia juga sudah akan difungsikan di wilayah perbatasan. Hal itu tentu dapat mengurangi ketergantungan masyarakat perbatasan akan produk Malaysia.

“Di BTA itu juga sudah jelas hanya RM 600 saja dan itu sebenarnya hanya berlaku untuk wilayah pebatasan saja,” tegasnya.

Dan barang dari Malaysia itu bukan untuk diperjualbelikan hingga ke Kabapaten Bulungan ataupun Kota Tarakan, hanya untuk konsumsi di wilayah perbatasan saja. “Mangkanya sering kita bilang itu bukan RM 600 lagi, tapi satu kapal,” sebutnya.

Terpisah salah satu pemilik toko di Tanjung Selor yang enggan dikorankan namanya mengaku bahwa barang Malaysia itu di dapat dari salah seorang pemasok.  “Jadi kita dapat dari pemasok saja,” singkatnya. (*/jai/nri)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X