Usai Dilantik, Peradi Kota Tarakan Akan Jalin Silaturahmi

- Senin, 23 Desember 2019 | 08:31 WIB

TARAKAN — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tarakan yang telah terbentuk sejak 27 Maret 2019 akhirnya dilantik pada 16 Desember 2019 lalu di Samarinda. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof DR Fauzi Hasibuan,SH,MH yang didampingi Ketua dewan pembina Peradi Prof DR Otto Hasibuan,SH.,MM.

Ketua DPC Peradi Kota Tarakan yang baru saja dilantik, Darwis Manurung,SH.,M.HUM menuturkan, Peradi lahir karena tuntutan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat agar dibentuk satu wadah tunggal yaitu Peradi. “Jadi di situ (Peradi,Red) berhimpunlah semua organisasi-organisasi advokat,”ujarnya.

Darwis Manurung juga menjelaskan tentang legalitas DPC Peradi Kota Tarakan baik secara Surat Keputusan maupun secara pelantikan sudah sesuai dengan amanat undang-undang. Selanjutnya, ia beserta pengurus lainnya akan melakukan silaturahmi ke beberapa instansi  penegak hukum yang ada di Tarakan.

“Rencana ke depan mau audiens dulu dengan penegak hukum khususnya di Tarakan. Setelah itu lanjut ke Tanjung Selor dan daerah lainnya. Jika pun tidak sempat mendatangi semua daerah maka kami akan bersurat. Tapi khusus Tarakan kami upayakan untuk datangi supaya mereka paham apa itu DPC Peradi kota Tarakan,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Manurung, saat ini Peradi tengah pecah menjadi 3 pengurus. Hal ini bermula ketika ada musyawarah nasional (Munas) di Balikpapan. Pada saat pemilihan ketua umum, beberapa pengurus memilih Walk Out (keluar) dari ruang pertemuan. 

“Mereka Walk Out lalu mendeklarasikan dirinya dan membentuk peradi yang yang baru. Jadi aslinya itu memang yang Ketua Dewan Pembinanya Otto Hasibuan. Itulah induknya lalu mereka yang tidak suka itu memisahkan diri satu yang dipimpin oleh JG yang kedua yang dipimpin oleh LP. Jadi ada tiga Peradi sampai sekarang,” jelasnya. 

Meskipun ada perbedaan, lanjut Manurung ketika berpraktek di pengadilan semua tetap sama. Terkait jumlah anggota, faktanya anggota peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan berjumlah 32.000 orang dari anggota seluruh Indonesia. “Kalau jumlah anggota mereka di bawah itu, artinya kita induknya. Untuk anggota Peradi Kota Tarakan ada sekitar 17 orang yang telah mengikuti pelantikan,” bebernya.

Adapun perbedaan ketiga peradi tersebut terletak pada prinsip dalam rekrutmen anggota. Menurut Manurung, rekrutmen anggota seharusnya dilakukan secara selektif dan tetap mengedepankan standar kualitas peraturan yang berlaku. “Tetapi kalau yang lain itu mempermudah rekrutmen anggota karena mereka memang fokus dalam rangka merekrut anggota sebanyak-banyaknya. Masalah ini juga dibahas pada saat Rakernas akhir Nopember lalu, karena kualitas advokat Peradi menurun secara umum. Hal ini dipicu karena mereka meluluskan yang tidak sesuai standar kualitas. Sehingga masyarakat menilai advokat peradi secara umum padahal beda. Kami tetap mempertahankan standar kualitas namun yang lain itu tidak,” kata Manurung. 

Setelah menjalin silaturahmi ke beberapa instansi, Peradi Tarakan juga akan menjajaki pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan serta akan membentuk Pusat Bantun Hukum (PBH) khusus untuk masyarakat miskin. (adv/aan) 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X