TARAKAN – Gazebo-gazebo yang berada di pesisir Pantai Amal Lama ditertibkan. Sebab kawasan ini akan digunakan sebagai venue pesta adat Iraw Tengkayu X yang dilaksanakan akhir pekan ini.
Kepala Bidang Keamanan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Tarakan yang diwakili Kasi Operasional Marzuki menjelaskan, hal ini dilakukan hanya sebagai pengawasan karena sebulan yang lalu pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke warga yang berdagang, termasuk para pemilik gazebo tersebut. Kemarin, pihaknya melakukan pengawasan agar tidak ada lagi gazebo yang terdapat di pinggir pantai.
“Kita minta semua gazebo yang ada di pesisir untuk di geser ke belakang rumah masing-masing, beberapa juga kami bantu pengangkutannya karena hanya bisa diangkat dengan banyak orang,” imbuhnya.
Selain itu, pemasangan gazebo milik masyarakat yang tidak secara permanen, juga memudahkan petugas melakukan pembersihan daerah tersebut. “Sebenarnya mereka sudah mengangkat sendiri yang kecil dari pekan lalu. Yang tersisa hanya yang besar saja,” tuturnya.
Diakuinya, pada saat penertiban ada beberapa pedagang yang enggan memindahkan gazebo. Sebab gazebo tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi si pedagang. Namun, dari hasil negosiasi akhirnya warga tersebut mengikuti arahan Satpol PP.
“Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai akses pada saat berlangsungnya acara Iraw dan sebagian juga nantinya akan dijadikan tempat parkiran untuk kendaraan, baik itu untuk tamu dari luar maupun di wilyah Tarakan,” tuturnya.
Tambahnya, selain penertiban di Pantai Amal, Satpol PP juga gencar melakukan penertiban di sepanjang jalan-jalan protokol yang kerap menjadi tempat pedagang kaki lima, menjajakan barang dagangannya. “Kita selalu rutin melakukan patroli, takutnya nanti ada lagi PKL di atasnya, yang kemungkinan besar bisa menjamur jadi kita selalu awasi,” tutupnya. (agg/nri)